Ikhwan Ritonga : Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka -->

Advertisement

Advertisement

Ikhwan Ritonga : Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka

Selasa, 02 Juli 2019

MEDAN, POC - Pemerintah kota (Pemko) Medan dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) diminta dapat bersinergi menata pembangunan kota Medan. Seiring dengan itu, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin diingatkan agar menyahuti instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menata dan mengembalikan fungsi lapangan Merdeka Medan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE  kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (2/7/2019) menyikapi tidak responnya Walikota Medan dengan desakan Gubernur terkait saran menata ulang kawasan lapangan Merdeka bebas dari bangunan kumuh.

"Kita berharap Walikota Medan dapat menyahuti saran Gubernur. Karena tujuannya untuk mengembalikan fungsi lapangan Merdeka sebagai RTH," ujar Ihwan.

Politisi Gerindra yang terpilih kembali anggota DPRD Medan periode 2019-2024 itu, meminta agar Walikota Medan supaya segera merelokasi seluruh bangunan usaha yang ada di kawasan lapangan Merdeka.

Tentu, kata Ihwan, Pemko Medan supaya memfasilitasi relokasi pelaku usaha yang ada di Merdeka Walk ke tempat yang lebih layak.

Sebagaimana diketahui, lapangan Merdeka merupakan ikon lapangan bersejarah tempat upacara resmi pemerintahan. Maka, tidak cocok jika ada bangunan kumuh yang mengelilingi lapangan. Namun, alangkah bagusnya dikelilingi taman Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sama halnya pohon Trembesi yang saat ini tumbuh disekeliling lapangan harus dilestarikan dan diremajakan. Begitu juga taman TRH dan sarana bermain serta tempat olahraga harus difasilitasi Pemko Medan. "Sehingga, lapangan kebanggaan Medan itu tetap terjaga sampai generasi anak cucu," ujarnya.

Ihwan sangat sependapat dengan pendapat yang disampaikan Gubsu agar areal Lapangan Merdeka yang telah dialih fungsikan harus dikembalikan seperti semula. Seperti, sisi barat yang telah menjadi pusat kuliner Merdeka Walk, sisi timur yang berubah menjadi areal parkir Stasiun kereta Api Medan, sisi selatan yang menjadi kantor polisi dan lapangan parkir motor bagi pengunjung pusat jajanan supaya ditertibkan.

Diketahui, letak lapangan Merdeka di Kesawan, tepat di pusat kota, dan merupakan titik nol Kota Medan. Secara administratif, lokasinya berada dalam Kecamatan Medan Petisah.

Lapangan Merdeka dikelilingi berbagai bangunan bersejarah dari zaman kolonial Hindia Belanda, di antaranya Kantor Pos Medan, Hotel De Boer (Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama dan Gedung de Javasche bank (Bank Indonesia). Di sekelilingnya juga ditanami pohon Trembesi yang sudah ada sejak zaman Belanda. (mar)