Henry Jhon : Interplasi Jangan Jadi Mainan Politik -->

Advertisement

Advertisement

Henry Jhon : Interplasi Jangan Jadi Mainan Politik

Minggu, 07 Juli 2019

MEDAN, POC - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sudah menandatangani pengusulan hak interplasi ke Walikota Medan terkait belum disalurkannya penambahan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di 2019 ini.

Sedikitnya ada 10 anggota dewan yang sudah menandatangani. Sementara dewan lainnya masih pro kontra. Ada yang menolak, ada yang masih menunggu, ada yang menduga interplasi hanya sekedar 'gertak sambal' saja terhadap walikota Medan.

Sementara Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung belum memberikan sikap atas pengusulan ini. Dia bahkan mewanti-wanti agar interpelasi jangan jadi ajang mainan politik orang tertentu.

"Jangan nanti (interpelasi) malah jadi mainan politik orang tertentu. Kita sudah pengalaman beberapa tahun lalu. Ada usulan interpelasi tentang reklame. Tapi malah kandas di tengah jalan karena pengusul akhirnya menarik usulannya,"kata Henry Jhon.

Dia menambahkan, unsur pimpinan dewan harus melakukan rapat pimpinan terlebih dulu, apakah usulan interpelasi ini layak dilanjutkan (diparipurnakan) atau dihentikan.

 "Harus kita pertimbangkan apa urgensi usulan interpelasi ini. Apakah untuk kepentingan masyarakat atau lebih banyak unsur politisnya," katanya.

Henry Jhon mengatakan, persoalan BPJS PBI tidak harus melalui  penggunaan hak interpelasi (hak bertanya anggota dewan kepada kepala daerah), meski diakuinya ada kejanggalan dari Pemko Medan soal kepesertaan BPJS PBI yang ditanggung APBD.

"Menurut Pemko Medan, yang layak menerima BPJS PBI adalah warga miskin yang memenuhi beberapa kriteria sesuai hasil verifikasi Dinas Sosial. Tapi menurut kami (dewan) tidak perlu yang miskin, cukup warga kurang mampu yang diterangkan oleh lurah lewat surat keterangan tidak mampu,"ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Adanya perbedaan persepsi ini, menurut Henry Jhon, harus dibicarakan satu meja. Pimpinan nanti akan memanggil seluruh pengusul membicarakan permasalahan ini. Apakah harus interpelasi atau mendiskusikannya dengan Wali Kota.

Adapun kesepuluh anggota dewan yang sudah menandatangani usulan hak interpelasi yakni, HT Bahrumsyah (PAN), Rajudin Sagala (PKS), Jumadi (PKS), Salman Alfarisi (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Surianto (Gerindra), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), S Maruli Tua Tarigan (Pernas/Nasdem), Edward Hutabarat (PDIP) dan Jangga Siregar (Hanura). (mar)