MEDAN, POC - Drs Paulus Sinulingga dipastikan, hari ini, Selasa (14/5) dilantik menjadi anggota DPRD Medan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Medan periode 2014-2019 dengan sisa masa jabatan 5 bulan lagi.
Untuk memfasilitasi pelantikan dimaksud, sekretariat DPRD Medan telah melakukan gladi resik di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (13/5/2019) sekira jam 15.00 wib. Acara ini dihadiri Paulus Sinulingga, Sekwan DPRD Medan Abd Azis dan staf DPRD Medan.
Sebagaimana diketahui, DPRD Medan telah menetapkan waktu pelantikan Paulus melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan minggu lalu. Hal itu seiring SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui SK No 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019. Dalam SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (almarhum) sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Drs Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Sebagaimana diketahui, Paulus Sinulingga asal Partai Hanura menggantikan DR Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari laku. Nantinya, Paulus Sinulingga akan duduk di Komisi B (II) DPRD Medan mengantikan posisi Bangkit Sitepu sebelumnya. (mar)