Nekat Merampas Barang Milik Polisi, Warga Kampung Salam Belawan Menangis di Atas kursi Roda -->

Advertisement

Advertisement

Nekat Merampas Barang Milik Polisi, Warga Kampung Salam Belawan Menangis di Atas kursi Roda

Jumat, 03 Mei 2019

BELAWAN, POC- Tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka bernama Ipang (28 th) warga kampung salam Belawan membuat warga jadi resah.

Saat itu tersangka memangsa korban seorang oknum Polisi pada hari Sabtu 13 April 2019 yang sedang mengendarai sepeda motor melintas dari arah medan ke belawan.

Korban pada saat itu tanpa sengaja menyenggol sepeda motor yang lain tepat di depan Perumahan AL- Pajak Baru depan SMK Muhammadyah Belawan sehingga mengakibatkan terjatuh. Saat mau mengeluarkan uang dari saku korban untuk ganti rugi, tersangka langsung merampas uang milik korban dan mengambil 2 (dua) unit handphone (HP).

"Sebenarnya para pelaku berjumlah 3 (tiga) orang, satu yang baru kita amankan atau kita tangkap, 2 (dua) lagi masih dalam pengejaran," tegas kasat reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra dalam pres releasenya, Jum'at (3/5/2019).

Lanjutnya, padahal oknum polisi ini sudah menunjukan identitas dirinya bahwasanya korban seorang polisi, tetapi tersangka bersikeras tetap tidak perduli," ujar jerico.

Terbukti Ipang melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 (dua belas) tahun penjara. (Kinoi)