Drainase MUDP dan Kanal Tak Berfungsi, Kota Medan Darurat Banjir -->

Advertisement

Advertisement

Drainase MUDP dan Kanal Tak Berfungsi, Kota Medan Darurat Banjir

Kamis, 16 Mei 2019

MEDAN, POC - Anggota komisi IV DPRD Medan Hendra DS mengaku prihatin kondisi kota Medan kategori darurat banjir. Untuk itu Hendra DS mendorong Pemko Medan melakukan terobosan baru solusi mengatasi banjir.
Dikatakan Hendra DS (foto) kepada wartawan, saat ini ada dua hal penting yang tidak berfungsi. Seyogianya ke dua hal itu diyakini mampu mengatasi banjir.

"Dua hal itu, tidak ada pengelolaan tata kota drainase yang bagus yakni Medan Urban Development Project (MUDP) dan kanal (sungai),"kata Hendra DS, Kamis (16/5/2019).

Akibatnya air hujan di Medan dan banjir kiriman dari luar Medan tidak dapat mengalir dengan bagus. Dimana drainase MUDP dan kanal tidak berfungsi.

Selain itu kata politisi Hanura itu, masih banyak drainase yang rusak dan tidak berfungsi di kota Medan. “Kita harapkan Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan melakukan upaya terobosan baru mengatasi hal itu,” harapnya.

Ditambahkan, Kota Medan saat sudah masuk ke dalam kategori darurat banjir. Konsep pengelolaannya sudah salah dari awal. Proyek MUDP tidak jalan, kanal tidak berfungsi.

Maka untuk itu konsep perbaikan banjir ini harus dimulai perbaikan dari awal. Diurut semuanya dari nol. 

“Kalau cuma untuk perbaikan mendalami parit-parit, masalah banjir tidak akan selesai. Tapi diurut dari awal. Karena siapapun pemimpinnya sekarang ini tidak akan bisa mengatasi banjir. Lihat saja 2 jam hujan lebat, air sudah tergenang karena drainase tidak jalan,” katanya.

Selain itu, kata Hendra, Peraturan Walikota (Perwal) nya tidak ada. Kayak Perda sampah, seharusnya Pemko Medan memasang kamera CCTV di setiap lokasi dan kemudian ditempatkan Satpol PP nya.

"Sehingga begitu ada yang melanggar Perda bisa langsung diberi sanksi agar ada efek jera. (mar)