DPRD Minta ASN Maksimal Bekerja Selama Ramadan -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Minta ASN Maksimal Bekerja Selama Ramadan

Senin, 06 Mei 2019

Sabar Syamsuria Sitepu.
MEDAN, POC - DPRD Kota Medan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan selama Ramadhan, tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. 

"Puasa jangan jadi halangan untuk bermalas-malasan. Apalagi jam kerja ASN dikurangi selama Ramadhan. Karena ASN merupakan pelayan masyarakat," ujar Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu pada wartawan, Senin (6/5/2019).

Diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 dan ditujukan kepada para menteri, Kapolri, Panglima TNI, hingga kepala daerah, mengurangi waktu kerja bagi ASN maupun pegawai di lingkup pemerintah. Bagi seluruh instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja , jam masuk untuk hari Senin-Kamis yaitu pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. 
Sementara, jam kerja untuk hari Jumat berlaku pukul 08.00-15.30 WIN dengan waktu istirahat pada 11.30-12.30 WIB. 

Menurut Sabar, jangan setelah jam kerja dikurangi berdampak pada penurunan kinerja. Sebab, bekerja juga merupakan ibadah, dan di bulan Ramadhan momen nya berlomba-lomba mengerjakan ibadah, mencari pahala. 

"Jangan gara-puasa, ASN itu lebih banyak tidur-tiduran di Masjid. Bagi pimpinan ASN, termasuk lurah dan camat punya alasan untuk datang terlambat ke kantor dan pulang lebih cepat. Tidak ada hadist manapun yang menjelaskan bahwa kalau berpuasa boleh tidak bekerja atau bermalas-malasan," katanya. 

Pemko Medan, lanjut Politisi Partai Golkar ini juga harus bisa memantau kinerja pegawainya. Pelayanan untuk masyarakat harus tetap diberikan. 
"Puasa memang buat tubuh kita kemas, tapi bukan jadi alasan mengurangi pekerjaan atas nama ibadah kepada Tuhan. Kalau ada yang tidak tahan, jangan mau jadi ASN. Tapi jadi pedagang dan orang kaya," tegasnya. 

Dilanjutkannya, jangan sampai nanti ditemukan oleh lembaga sosial, wartawan banyak ASN yang bermalas-malasan dan lebih banyak tidur di Masjid, baru Walikota bertindak untuk menegur dan memberi sanksi. Tapi buatlah warning dari awal sehingga ASN mengetahui kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. 

"Akan berlipat ganda pahala orang yang berpuasa jika tetap bekerja dengan maksimal," sarannya. 

Hal yang sama dikatakan Anggota Komisi A DPRD kota Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution. Menurutnya, seluruh pegawai ASN harus dapat bekerja seperti biasa. Sebab pekerjaan atau jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus, sehingga dengan demikian pekerjaan tersebut akan selalu menjadi nikmat.
"Bulan Ramadan dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah puasa maupun ibadah lainnya. Pengurangan jam kerja ASN yang memang selalu diberlakukan ini juga memberi waktu luang bagi mereka bisa melakukan ibadah dan istrahat. Kalau secara pribadi saya malah sangat mendukung kalau selama Ramadhan semuanya diliburkan sehingga saatnya umat Islam beramal saja mengejar pahala sebanyak-banyaknya," tutur Zulkarnain. (mar)