Banjir di Kota Medan Sudah Kronis, Kanal Jadi Proyek Sia-sia -->

Advertisement

Advertisement

Banjir di Kota Medan Sudah Kronis, Kanal Jadi Proyek Sia-sia

Kamis, 23 Mei 2019

Anggota Komisi IV DPRD Medan Drs Hendra DS.
MEDAN, POC - Hingga saat ini, Pemerintah Kota Medan belum mampu mengatasi luapan air yang menggenangi kota metropolitan setiap kali dilanda hujan deras. Genangan tak hanya terjadi di kawasan pinggiran, namun juga di jalan-jalan protokol.
Sayangnya, Kanal yang dibangun di kawasan Titi Kuning dengan nilai Rp 240 miliar untuk mengantisipasi banjir, ternyata tidak berfungsi secara normal.

Dalam persoalan banjir ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS menyayangkan, fungsi kanal yang dibangun sekira tahun 2008 silam, ternyata kurang berfungsi.

"Sangat disayangkan, kanal yang dibangun dengan dana ratusan miliar, malah jadi proyek sia-sia. Padahal dibangun untuk mencegah banjir di Kota Medan. Tapi ternyata, air tergenang tidak mengalir di kanal. Kita jadi tak mengerti, bagaimana studi banding mereka dulunya,"kata Hendra DS, Kamis (23/5/2019).

Untuk diketahui, proyek kanal merupakan proyek besar yang dananya pinjaman dari Japan Bank for International Corporation (JBIC) senilai Rp 240 miliar. Dibangunnya kanal itu bertujuan untuk mengurangi banjir yang kerap melanda Kota Medan.

Sayangnya, setiap kali turun hujan dengan intensitas tinggi, warga Kota Medan tetap saja menjadi korban banjir akibat meluapnya beberapa aliran sungai. Seperti Sungai Deli, Babura, dan lainnya.

Menyoal keterlibatan Gubsu yang ikut andil mengatasi banjir di Kota Medan, politisi Hanura ini mengapresiasi langkah Gubsu Edy Rahmayadi yang mengerahkan tim untuk pengorekan sungai-sungai.

"Ini semua menjadi tanggungjawab kita bersama. Kita apresiasi Pak Edy yang turut memberi perhatian atas banjir di Kota Medan. Intinya, banjir di Medan ini sudah penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Banyak hal yang harus dilakukan, pengobatannya tidak bisa tahap bertahap tapi harus dilakukan menyeluruh,''ujar Hendra.

Intinya, sambung Hendra, tidak bisa drainase itu hanya dikorek saja. Dicari permasalahannya, kemana pembuangannya. Seperti banjir yang terjadi akibat guyuran hujan deras di Jalan Pelajar Ujung dan Jalan Anugerah Mataram, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, beberapa waktu lalu. Belasan kenderaan bermotor mogok, lantaran air di parit besar meluap dan ketinggiannya mencapai satu meter lebih.
 
"Untuk di kawasan Denai itu, pembuangannya kan ke Sungai Amplas. Tapi Sungai Amplas mungkin sudah tak mampu menampung air, sehingga meluap. Berartu sungai Amplas itu harus direklamasi, harus diperdalam lagi agar mampu menampung pembuangan air,''ujarnya.

Hendra menambahkan, persoalan banjir juga disebabkan prilaku masyarakat yang suka buang sampah sembarangan. Bahkan sampah dibuang ke saluran drainase sehingga tumpat.

"Prilaku masyarakat juga harus dirubah. Jangan sembarangan buang sampah. Pemerintah harus menegakkan perda sampah yang tidak berjalan. Artinya pemerintah kota harus konsisten menjalankan perda, karena perda sudah disahkan, jangan cuma jadi hiasan belaka. Kalau perda itu berjalan, saya pikir bisa mengurangi 70 persen masyarakat yang membuang sampah sembrangan. Sebab di perda kan sudah ada sanksi hukuman penjara bagi yang sembarangan membuang sampah,''katanya seraya meminta Pemko Medan segera bertindak menangani persoalan banjir. (mar)