BELAWAN, POC - Dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2019 yang dilaksanakan dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 12 Mei 2019, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus, SH memberikan himbauan.
Himbauan itu disampaikan kepada para pengguna jalan atau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.
"masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas,
baik pengendara sepeda motor dan mobil harus membawa SIM dan STNK kendaraannya," tegas AKP MH Sitorus saat ditemui diprogram Talk Show di Radio 96,3 Medan FM, Selasa (30/4/2019).
Sambungnya, keselamatan dalam berkendara bukan tergantung orang lain, melainkan dari diri kita sendiri. Parkir dibadan jalan juga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan, demi keselamatan bersama, patuhilah peraturan lalu lintas dijalan raya," ucap Kasat Lantas Polres Belawan.
“Hormati para pengguna jalan dan jangan saling menyalip serta patuhi peraturan berlalu lintas, seperti berhenti di belakang garis lampu merah,” pungkasnya.
Dalam Operasi Keselamatan Toba 2019 ini mengutamakan Preemtif dan Preventif yaitu berupa Binluh dan Dikmas Lantas.
AKP MH Sitorus mengungkapkan, untuk sepeda motor diwajibkan sebelum berkendara harus mengenakan helm dan kaca spion. Sedangkan untuk pengendara mobil harus gunakan safety belt (sabuk pengaman) sebelum berkendara.
Adapun target dalam Operasi Keselamatan Tahun ini yaitu, Pengguna Jalan yang menggunakan HP, Melawan Arus/arah jalan, Anak dibawah umur yang mengendarai kenderaan, Mengendarai kenderaan berbonceng 3 (tiga), Mengendarai kenderaan sepeda motor dan betor yang tidak menggunakan Helm dan Serta pelanggaran lalu lintas lainnya. (Kinoi)
Himbauan itu disampaikan kepada para pengguna jalan atau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.
"masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas,
baik pengendara sepeda motor dan mobil harus membawa SIM dan STNK kendaraannya," tegas AKP MH Sitorus saat ditemui diprogram Talk Show di Radio 96,3 Medan FM, Selasa (30/4/2019).
Sambungnya, keselamatan dalam berkendara bukan tergantung orang lain, melainkan dari diri kita sendiri. Parkir dibadan jalan juga menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan, demi keselamatan bersama, patuhilah peraturan lalu lintas dijalan raya," ucap Kasat Lantas Polres Belawan.
“Hormati para pengguna jalan dan jangan saling menyalip serta patuhi peraturan berlalu lintas, seperti berhenti di belakang garis lampu merah,” pungkasnya.
Dalam Operasi Keselamatan Toba 2019 ini mengutamakan Preemtif dan Preventif yaitu berupa Binluh dan Dikmas Lantas.
AKP MH Sitorus mengungkapkan, untuk sepeda motor diwajibkan sebelum berkendara harus mengenakan helm dan kaca spion. Sedangkan untuk pengendara mobil harus gunakan safety belt (sabuk pengaman) sebelum berkendara.
Adapun target dalam Operasi Keselamatan Tahun ini yaitu, Pengguna Jalan yang menggunakan HP, Melawan Arus/arah jalan, Anak dibawah umur yang mengendarai kenderaan, Mengendarai kenderaan berbonceng 3 (tiga), Mengendarai kenderaan sepeda motor dan betor yang tidak menggunakan Helm dan Serta pelanggaran lalu lintas lainnya. (Kinoi)