3 Pengedar Sabu Diciduk Polsek Medan Labuhan -->

Advertisement

Advertisement

3 Pengedar Sabu Diciduk Polsek Medan Labuhan

Rabu, 28 November 2018

LABUHAN, POC- Unit reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus 3 orang pengedar sabu dari 2 lokasi berbeda, Rabu (28/11/2018).

Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Imam (29), Chairul (37), Putro (36). Ketiganya merupakan warga Jalan Tanjung Mulia Kawat IV, Medan Deli. Tersangka ditangkap petugas di depan Alfamidi dan Kawat IV , Tanjung Mulia, Medan Deli.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit HP Nokia, 2 Plastik klip berisi sabu, 6 plastik klip kosong, 1 bong berisi kaca, 1 bungkus kotak rokok magnum yabg berisi klip kecil sabu dan 1 buah mancis.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Iptu B Pohan membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ketiganya masih kita periksa," katanya singkat. (Kinoi)