Bangunannya Bermasalah, Oknum Developer Dilapor Ke Polisi Karena Tak Lunasi Jual Beli Tanah -->

Advertisement

Advertisement

Bangunannya Bermasalah, Oknum Developer Dilapor Ke Polisi Karena Tak Lunasi Jual Beli Tanah

Jumat, 17 Maret 2023

MEDAN - Berdirinya bangunan mewah 15 unit di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah meresahkan warga. Pasalnya selain bangunan tidak sesuai ijin, developer bangunan juga dilapor ke Satreskrim Polrestabes Medan karena tidak melunasi pembayaran jual beli tanah tersebut. 


Hal ini disampaikan oleh salah seorang ahli waris, Waris Sabari. Ia menegaskan bahwa pemilik bangunan belum melunasi pembayaran tanah tersebut. 


"Bangunan ini sangat meresahkan warga karena menyimpang dari PBG atau SIMB. Ijinnya 13 unit pintu tapi dibangun menjadi 15 unit. Sampai detik ini, bangunan ini juga belum ada pelunasan terhadap ahli waris," ujar Waris Sabari didampingi anggota keluarga lainnya, Jumat (17/3/2023). 


Waris menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib yaitu Polrestabes Medan dengan pasal dugaan Penipuan. 


"Kalo bicara kerugian cukup fantastis. Makanya kami minta pihak Developer untuk mempertanggungjawabkan semua yang dibuat kepada ahli waris," harap Waris yang juga Sekretaris PAC Pemuda Pancasila (PP) Medan Petisah. 


Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pemilik bangunan tidak membalas konfirmasi wartawan. 


Begitu juga ketika dikonfirmasi kepada Lurah Sei Putih Timur II, Deni Zebua belum membalas konfirmasi wartawan. (Leo)