Ilustrasi para buruh gelar aksi demo. |
Jakarta - Sekitar 10 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. Aksi ini akan digelar pada 14 Januari 2023 mendatang di depan Istana Merdeka, Jakarta.
"Partai buruh bersama organisasi serikat buruh dan serikat petani akan menggelar aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 14 Januari jam 9.30 - 12.00 WIB. Peserta aksi akan difokuskan di Istana negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta dan Bandung Raya. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (9/1).
Selain di Jakarta, Said Iqbal menuturkan kalau aksi juga dijalankan di kota-kota industri lainnya. Seperti, Semarang, Surabaya, Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, hingga Papua.
"Isu-isu fokus pada menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu 2 tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja," bebernya.
Iqbal menerangkan, pada dasarnya opsi penggunaan Perppu oleh pemerintah didukung kelompok buruh. Hanya saja, isi yang tertuang dalam Perppu Cipta Kerja tidak sesuai dengan beberapa rekomendasi yang disampaikan.
Kemudian, dia juga menyebut melalui Perppu, artinya tak dibahas ulang di DPR RI. Mengenai langkah ini, Iqbal menduga adanya penyelewengan yang terjadi jika dibahas ulang di DPR.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh tidak percaya dengan DPR yang sekarang. Kami mengaku punya pengalaman buruk pembahasan UU Cipta Kerja di 2020 dan kemudian disahkan. Penuh dengan 'kebohongan' dan tidak ada satupun usulan buruh dan petani yang masuk ke UU Cipta Kerja di tahun 2020," paparnya.
Sumber : Merdeka.com