Polisi Memulangkan WNA Australia Penggagas 'Kelas Orgasme' Di Bali -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Memulangkan WNA Australia Penggagas 'Kelas Orgasme' Di Bali

Sabtu, 06 Maret 2021


PEWARTAONLINE.COM, BALI
- Kepolisian Resor (Polres) Gianyar, Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap Andrew Barnes. Warga negara asing (WNA) asal Australia itu diperiksa lantaran berencana menggelar 'kelas orgasme' di Bali.


"Nah intinya sementara dari hasil yang kita lakukan ini, kami belum menemukan ada unsur pidana. Tapi di balik itu kita juga menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa hal-hal kegiatan yang dilakukan apabila melanggar peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia itu pasti diproses sesuai prosedur," kata Kapolres Gianyar AKPB Dewa Made Adnyana saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/3/2021).


Pihak kepolisian berhasil menemukan bule tersebut pada Jumat (5/3). Barnes lalu digiring ke Polsek Ubud untuk diperiksa hingga dini hari. Polisi akhirnya memulangkan WNA tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana.


Dia mengatakan Polda Bali, Polres Gianyar, dan Polsek Ubud langsung melakukan penyelidikan begitu mengetahui ada informasi yang viral di media sosial terkait praktik 'kelas orgasme' yang akan digelar Barnes. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa memang benar ada rencana pelatihan yoga berkaitan dengan terapi seksualitas akan dilaksanakan di Hotel Amatara.


Setelah ditelusuri, general manager dan staf manajemen hotel tersebut menyatakan kegiatan tersebut belum dilaksanakan. Pihak hotel baru hanya menerima pesanan, namun sebelum dilaksanakan. Acara tersebut pun sudah dibatalkan.


"Jadi harusnya kan sesuai dengan rencana booking-an dari tanggal 6 sampai tanggal 9. Nah tetapi tanggal 5 kemarin pagi menjelang siang sudah dibatalin oleh yang mem-booking," terang Dewa Adnyana.


Tak sampai di sana, tim bergerak lagi guna mengetahui orang yang memesan hotel tersebut. Dari nama yang diberikan oleh pihak hotel, polisi bersama pihak imigrasi kemudian bertemu dengan Andrew Barnes dan seorang teman wanitanya bernama Tara Lie.


"Nah kemudian yang bersangkutan juga diperiksa, dimintai keterangan juga dari pihak imigrasi dicek juga berkaitan dengan identitas dan administrasinya. Nah setelah itu kami dari pihak kepolisian memintai keterangan yang bersangkutan di Polsek Ubud," kata dia.


Dewa Adnyana mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa kedua WNA tersebut memang berencana menggelar kegiatan tersebut. Dia mengatakan acara tersebut dibatalkan karena tak mendapat respons yang baik dari warganet.


"Nah melihat hal tersebut makanya kemudian mereka batalkan kegiatannya, booking-annya termasuk dia menghapus akunnya yang berkaitan dengan mem-posting informasi tersebut," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut juga baru mengetahui bahwa kegiatan semacam itu dilarang di Bali. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa hal tersebut melanggar norma, termasuk berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Akhirnya, WNA tersebut menyadari kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.


"Kita juga mendalami apakah yang bersangkutan sebelumnya di Ubud ini pernah melakukan hal tersebut apa tidak. Nah mereka sih bilang tidak, nah ini baru mau berencana seperti itu," terang Dewa Adnyana.


Acara berlabel 'Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat' tersebut rencananya digelar pada Sabtu-Selasa (6-9/3). PraktIk 'kelas orgasme' tersebut rencananya dilaksanakan di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dengan biaya sebanyak 600 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 8 juta.


Berdasarkan keterangan Tara Lie, rencana kegiatan tersebut sudah ada yang mendaftar sebanyak enam orang. Tetapi semua nama yang mendaftar tersebut hanya berisi inisial.


"Jadi kita tanyain, mana ininya (pendaftar), mungkin via email dan sebagainya. Ada sekitar enam yang berminat. Tapi baru inisial-inisial, dia juga endak kenal itu siapa. Keburu dia sudah batalkan dan hapus semua akunnya," jelas Dewa Adnyana.


Polisi memastikan acara 'kelas orgasme' yang digagas Barnes dan Tara Lie dibatalkan. Pihak kepolisian yaitu mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait termasuk penyelenggara yang merupakan dua WNA asal Kanada dan Australia.


"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/3). (dtk)