pewarta online.com | MARELAN- Diduga bawa kabur sepeda motor milik Umar sudah hampir sebulan lalu, pria asal Marelan diamuk massa, Rabu (20/01/2021).
Menurut informasi yang didapat, diduga pelaku bernama Roni (39 tahun) warga pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z BK 2869 XJ milik Umar (40 tahun) warga Jalan Muslim Pancasila, Gang Sekata, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan pada Minggu 27 Desember 2020.
Salah seorang warga yang tak lain tetangga korban mengatakan, dirinya bertemu dengan pelaku di sebuah doorsmer yang berada dijalan paku pasar I Marelan.
"Saat aku lihat wajah pelaku berada di doorsmer, saya langsung memberitahukan kepada temen-temen untuk langsung menangkapnya," kata Ari kepada wartawan.
Akibat sudah terlanjur kesal warga setempat, sambung Ari, langsung memberikan Bogeman mentah ke wajah pelaku karena sudah sering kehilangan sepeda motor di lingkungan kami. Beruntung, pelaku yang terhindar dari amukan massa karena kesal di hadang oleh personil Polsek Medan labuhan sehingga aksi main hakim sendiri terhentikan," tandas Ari.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi membenarkan atas penahanan terduga pelaku melarikan sepeda motor milik salah satu warga.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek. (Kinoi)