Dalam Waktu Singkat, Satu Dari Tiga Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI Berhasil Ditangkap Polres Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Waktu Singkat, Satu Dari Tiga Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI Berhasil Ditangkap Polres Belawan

Selasa, 05 Januari 2021


pewarta online.com
 | BELAWAN- Dalam waktu beberapa jam, satu dari tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Polres Pelabuhan Belawan.


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan saat dikonfirmasi pewartaonline.com melalui telepon seluler, Selasa (05/01/2021) siang.

Dia (Kapolres) menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan resmi dari Telly Sihombing (Adik Ipar Korban) (51 Tahun) warga Lingkungan 28, Kelurahan Pekan Labuhan, kecamatan Medan labuhan, bernomor LP/03/I/2021/SU/SPKT Pel.Belawan, tanggal 03 Januari 2021.

Sebelumnya, pelaku berinisial "IS" (25 tahun) warga jalan gudang arang, lorong supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan melakukan aksi penikaman di cafe pinggir Rel yang mengakibatkan korban bernama Parlindungan Napitupulu (62 tahun) (purnawirawan TNI) warga Jalan Jaring Udang I, Lingkungan 28, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan
meninggal dunia dengan kondisi satu luka tusukan di bagian dada kanan dan kiri, Minggu (03/01/2021) pukul 01.00 wib.

Hasil dari interogasi dari pihak kepolisian, Pelaku "IS" mengakui perbuatannya bersama kedua teman berinisial "DN" (37 tahun) dan "AL" (40 tahun) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku dikenakan pasal 340 Subs 338 jo 55 KUHPidana. (Kinoi)