pewarta online.com | MEDAN LABUHAN- Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan salah satu pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, kilometer 19,5, lingkungan 24, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/12/2020).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan labuhan Iptu Andi Rahmadsyah saat di temui awak media.
Ia (Kanit Reskrim) menjelaskan, pelaku (Riski alias Acong) diamankan setelah lima jam usai kejadian.
"Salah satu terduga pelaku sudah kita amankan usai lima jam kejadian. Dan mohon do'a-nya semoga terduga pelaku yang bernama Herman alias Kencot (45 tahun) cepat tertangkap. Saat ini pihak kami masih mengejar salah satu terduga pelaku yang melarikan diri," tegas Iptu Andi Rahmadsyah.
Menurut pengakuan pelaku (Riski), dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran ketahuan oleh Jhonsian Sianipar (korban).
"Aku masuk dari atas dapur rumah korban, setelah terdengar suara berisik, Jhonsian langsung terbangun dan melihat saya sudah berada didalam rumahnya. Pada saat korban jerit mengatakan "maling", disitu langsung saya tusuk pakai pisau dapur yang berada di rumah tersebut. Kami masih satu lingkungan dengan Jhonsian Sianipar. Kalau Rekan saya yang bernama Herman, dia cuma memantau situasi dari luar rumah korban," kata Riski saat ditanyai oleh wartawan di Polsek Medan labuhan.
Niat mencuri saya itu, sambung Riski, hasilnya untuk berpoya-poya," ngakunya. (Noi)