Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Memberikan Masker ke Masyarakat Pemohon SKCK -->

Advertisement

Advertisement

Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Memberikan Masker ke Masyarakat Pemohon SKCK

Kamis, 10 September 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pembagian dan pemasangan masker kepada masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pemberian dan pemasangan masker ke masyarakat pemohon SKCK tersebut langsung dipimpin oleh kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Syahrial Efendi Siregar, SH, beserta anggota/petugas, Kamis (10/9/2020) di ruangan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) dan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan khususnya di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bahwa Masyarakat yang akan mengurus SKCK  harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker," tegas AKP Syahrial Efendi Siregar.

Ini semua, sambung Syahrial, demi keselamatan kita semua. Patuhilah protokol kesehatan demi menjaga diri kita dan orang lain," tandasnya. (Kinoi)