Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Belasan Kasus Yang Menonjol -->

Advertisement

Advertisement

Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Belasan Kasus Yang Menonjol

Kamis, 24 September 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari.

Dalam operasi yang digelar sampai dengan 10 September 2020 itu, sebanyak 11 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 14 orang tersangka.

“Enam kasus diantaranya merupakan target operasi, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 7 orang,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Cahyadi kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK.
Kapolres menguraikan, kasus-kasus menonjol yang berhasil diungkap selama Operasi Kancil itu. Antara lain kasus pencurian dengan kekerasan yakni pembajakan truk tangki crude palm oil (CPO) di Kampung Salam, Belawan.
Dalam kasus itu, polisi berhasil menangkap tersangka J, TP, dan AR. Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit mesin pompa dan 1 unit truk tangki.
Adapun kronologis kejadian bermula saat korban dan saksi membawa truk tangki berisi CPO dari arah Medan menuju Belawan. Tiba-tiba truk diadang satu unit mobil Kijang Innova yang menyalip dari belakang.
Lalu empat tersangka salah seorangnya membawa senjata tajam turun dari mobil dan memaksa awak truk turun. Truk kemudian diambil alih oleh para pelaku.
Korban selanjutnya dibawa dan diturunkan di daerah Tanah Karo. Sementara tangki ditinggalkan para pelaku di daerah Langkat setelah muatannya dikuras habis.
Kasus lainnya yang diungkap Polres Pelabuhan Belawan yakni kasus pencurian handphone (HP) di Belawan dengan tersangka CM. Barang bukti yang disita antara lain 1 buah kotak HP dan 1 buah dompet.
Kejadiannya berawal saat korban yang menyetir truk trado sedang mengisi saldo kartu tol di Pintu Tol Belawan. Tiba-tiba tersangka bersama rekannya masuk ke dalam truk trado. Korban lalu menegur karena tersangka tidak permisi masuk ke dalam truk trado-nya.
Saat itu tersangka mengatakan mau menumpang sampai RS PHC Belawan. Tidak berapa jauh dari tersangka naik, tersangka bersama dua rekannya tiba-tiba mencekik dan memukuli korban. Tersangka juga mengambil 1 unit HP dan uang tunai Rp600.000 milik korban. (Kinoi)