Gara-gara Cemburu Memuncak, Seorang Ibu Rumah Tangga Menjadi Korban KDRT, Keluarga: Akan Kita Tuntut ke Jalur Hukum -->

Advertisement

Advertisement

Gara-gara Cemburu Memuncak, Seorang Ibu Rumah Tangga Menjadi Korban KDRT, Keluarga: Akan Kita Tuntut ke Jalur Hukum

Selasa, 11 Agustus 2020

pewartaonline.com | MARELAN- Akibat cemburu memuncak, isteri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu yang di rasakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial "PA" (28 tahun) warga pasar 2, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang menahan sakit di bagian wajah, mulut, paha kaki dan leher akibat diduga dianiaya oleh sang suami.

Kejadian itu membuat "PA" dan keluarganya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan, Senin (10/08/2020).

Informasi yang didapat menyebutkan, penganiayaan terjadi Kamis (6/8/2020) pukul 23.00 WIB sampai Jumat (7/8/2020) pukul 04.00 WIB. Awalnya pelaku Dani Setiawan (32 tahun) membaca isi messenger di handphone istrinya, merasa cemburu, pelaku langsung menganiaya korban secara membabi-buta dengan cara menghantukkan kepalanya ke kepala korban, menendang paha, mencekik leher, menggunting rambutnya dan meludahi wajah ibu dua anak tersebut. Tidak hanya itu, pelaku tersebut mengencingi korban hingga tiga kali.

Kejadian tersebut berlangsung hingga beberap jam, yang biadapnya, pelaku menganiaya "PA" didepan anaknya yang masih berusia 6 tahun. 

" Padahal yang chating itu teman suamiku juga, cuma nanya kerjaan, dia langsung cemburu. Disitu aku juga mau dilemparkan dari lantai 2 ke bawah dengan membawa gunting, sekarang badanku sakit semua, dan kasian anakku jadi trauma karena melihat saya di aniaya," ucap korban

Ternyata penganiayaan tersebut sudah sering terjadi, sebelumnya, sekitar 1 bulan lalu korban juga dicekik dan dibanting hanya karena satu ekor anak ayam mati.

" 1 bulan lalu, aku juga di cekik sampai susah napas, padahal keponakan yang buat mati ayam dia, tapi aku yang jadi sasarannya," ungkap ibu anak dua ini sembari menghapus air matanya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari membenarkan adanya laporan tersebut sesuai dengan Nomor : LP/595/VII/2020/SU/PEL-BLW/SEK- MEDAN LABUHAN, pada hari Jumat 07 Agustus 2020.

" Laporan sudah diterima, masih dilakukan penyelidikan," tandas Kapolsek (*)