Gugup di Teriaki 'Rampok' Oleh Pemilik HP di Marelan, 2 Pemuda Terjatuh Dari Sepeda Motornya -->

Advertisement

Advertisement

Gugup di Teriaki 'Rampok' Oleh Pemilik HP di Marelan, 2 Pemuda Terjatuh Dari Sepeda Motornya

Jumat, 12 Juni 2020

pewartaonline.com | MARELAN- Dua pemuda mencoba merampas handphone Oppo A5S dijalan Abdul Sani Mutalif (pajak Komplek Uka) Lingkungan 21, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Utara, Kamis (11/6/2020) malam.
Usaha kedua terduga tersangka itu tidak membuahkan hasil apa yang mereka lakukan. Pasalnya, pemilik Handphone berusaha berteriak "Rampok" untuk mengundang perhatian pengguna jalan lain.

Informasi yang dihimpun pewartaonline.com, semula sebelum kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan pasar satu, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan ingin membeli makanan pada pukul 23.00 Wib. Tiba-tiba handphone miliknya yang dipegang di rampas oleh salah satu tersangka pada saat di atas kendaraan roda dua. Setelah itu, korban berusaha mengejar kedua perampas HP miliknya.

"Aku terkejut bang, saat HP yang aku pegang dirampasnya, terus berusaha mengejarnya sambil teriak "Rampok-rampok", mungkin gugup dia, makanya terjatuh dari kejaran yang dibantu pengguna jalan lain," kata korban yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, kedua pemuda tersebut masing-masing bernama Juman Hutasohit (26Tahun) warga Jalan Riau, Lingkungan 28 No.V, Kelurahan Belawan ll, Kecamatan Medan Belawan. Sedangkan rekannya bernama Silae (nama panggilan) warga Kelurahan Bagan Deli, kecamatan Medan Belawan.

Hasil dari laporan resmi korban, LP/424/Vl/SU/2020/PEL--BELAWAN/SEK--MEDAN LABUHAN, kedua pelaku diamankan di Polsek Medan labuhan.

Tim Opsnal yang dipimpin Pawas Iptu Edy Surya dan Panit Res Ipda J.Simanjuntak mengamankan tersangka, kemudian di bawa ke Rumah Sakit Wulan Windi guna mendapatkan perawatan pertolongan pertama. Setelah berada dirumah sakit Wulan Windi, pelaku atas nama 'Lae'  di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, sedangkan tersangka Juman Hutasohit di bawa ke kantor Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kejadian itu pada pukul 23.00 Wib. Dan saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya mencuri HP merek Oppo type A5 S," ucap Edy. (Kinoi)