TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Iilegak di Aceh Tamiang -->

Advertisement

Advertisement

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Iilegak di Aceh Tamiang

Sabtu, 23 Mei 2020

pewartaonline.com | ACEH- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Lantamal I, Koarmada I menggagalkan penyelundupan bawang merah, diduga dari negara Malaysia yang diangkut menggunakan Kapal Motor berbendera Indonesia (KM) Arafah GT. 15 di Alur Perairan Air Masin Kec. Seruway Kabuoaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (23/05/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M. di Markas Komando (Mako) Lantamal I Belawan.

Danlantamal mengatakan, "Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I beserta Jajaran Pangkalan dibawahnya, tetap melaksanakan patroli baik rutin maupun patroli intelijen, hal ini dilakukan guna mengantisipasi kegiatan-kegiatan ilegal berupa kejahatan dan penyelundupan komoditi ataupun narkoba serta Tenaga Kerja Ilegal dari luar Negeri yang akhir-akhir ini marak terjadi," tegas Danlantamal I.

"Penangkapan penyelundupan bawang merah dinihari tadi di Aceh Tamiang berawal dari informasi masyarakat, TNI AL menghimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap kegiatan ilegal di Perairan terutama di wilayah kerja Lantamal I," katanya.

Lanjut dikatakannyaAkan kita tindak lanjuti sekecil apapun informasi yang berasal dari Masyarakat. Keberhasilan penangkapan Penyelundupan Bawang Merah yang diperkirakan diselundupkan dini hari tadi dari Malaysia berkat kerjasama Personel kita di Lapangan dalam menyikapi laporan dari Masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya di Perairan Aceh Tamiang, terkait penangkapan kapal bermuatan bawang tanpa dokumen/ilegal, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe Letkol Laut (P) Dimmi Oumry, S.E., menjelaskan kronologis penangkapan.

"Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi terkait bahwa akan adanya penyelundupan bawang merah ilegal melalui jalur Perairan Alur Air Masin di Aceh Tamiang" jelasnya.

"Berbekal informasi tersebut, tim menyusun rencana guna menindaklanjuti laporan dari Masyarakat tersebut dan langsung melakukan pemantauan di sekitar perairan yang disinyalir biasa digunakan penyelundup dalam melakukan aksinya," lanjut Danlanal.

"Sabtu dini hari, Tim mendengar suara mesin kapal dan beberapa saat kemudian mendapatkan visual kapal dengan muatan berat menuju Alur Air Masin, selanjutnya tim memberi sinyal dengan cahaya berusaha menghentikan kapal namun kapal tersebut merespon dengan menambah kecepatan sampai dengan Kapal mengeluarkan asap tebal. Tim memutuskan melakukan pengejaran dan memberikan peringatan supaya kapal berhenti. Sebelum bisa menjangkau Kapal terduga penyelundup, tampak dari kejauhan terlihat beberapa ABK Kapal Muat yang dikejar melompat ke boat pemandu yang ada di samping kapal mereka dan langsung memacu kecepatan berusaha untuk melarikan diri. Tidak lama, Tim bisa mendekati dan mendapati kapal bermuatan yang ditinggalkan oleh ABKnya dalam posisi kandas karena menabrak pohon bakau,"pungkasnya.

Dari pemeriksaan awal di Lapangan, didapati KM. Arafah GT. 15 berbendera Indonesia tanpa ABK setelah sebelumnya diketahui melarikan diri, memuat bawang merah tanpa dokumen dengan bobot diperkirakan kurang lebih 25 Ton yang dikemas dalam ratusan karung kecil dan diduga diselundupkan dari Malaysia

KM Arafah GT. 15 yang kandas, selanjutnya diputuskan ditarik ke Posmat TNI AL Langsa pada Sabtu Sore setelah sebelumnya menunggu air pasang guna memudahkan penarikan Kapal. Kapal tersebut diperkirakan tiba di Posmat TNI AL Langsa pada Sabtu malam nanti.

Terhadap kedatangan KM. Arafah GT. 15 di Posmat TNI AL Langsa, Pangkalan TNI AL Lhokseumawe akan melakukan protokol dan menerapkan prosedur tetap dalam penanganan pada masa Pandemi Covid-19 dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan kepada Kapal serta pemeriksaan muatan untuk mengetahui lebih detail muatan bawang merah sebelum dilakukan penyerahan ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lanjutan. (Rel/Noi)