Polisi Bubarkan Paksa Aksi Tawuran Diduga Genk Motor di Jalan Marelan Raya -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Bubarkan Paksa Aksi Tawuran Diduga Genk Motor di Jalan Marelan Raya

Selasa, 05 Mei 2020

Foto: Aparat Kepolisian Sektor Medan Labuhan Saat Bubarkan Paksa Aksi Tawuran
pewartaonline.com | MARELAN- Polisi membubarkan paksa sekelompok genk motor yang konvoi diduga mau melaksanakan aksi tawuran di jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecatan Medan Marelan Sumatera Utara, Senin (4/5/2020) dini hari.

Dalam pembubaran tersebut, puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen resmi yang lengka, beberapa balok kayu serta ketapel dibawa ke mapolsek Medan labuhan.

Aparat  kepolisian sektor Medan labuhan melepaskan tembakan peringatan ke udara saat membubarkan dua kelompok Genk motor yang diduga mau melakukan aksi tawuran dijalan Marelan tersebut.

Polisi bahkan memberikan peringatan kedua dengan tembakan ke udara beberapa kali untuk memberhentikan laju pacuan kendaraan mereka.

Aparat kepolisian sempat kewalahan mengejar puluhan anak-anak remaja yang mau melakukan tawuran, sehingga melarikan diri dengan sepeda motornya tak tentu arah. Dan berusaha nekad melawan arah.

Para aksi tawuran yang berhasil ditangkap sejumlah dua belas remaja dan menyita dua puluh sepeda motor, serta beberapa balok kayu dan ketapel.

Razia Genk motor ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan adanya aksi tawuran dikawasan Medan marelan. Dengan sigap, personil Polsek Medan labuhan  langsung turun ke lokasi kejadian.

Kapolsek Medan labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (5/5/2020) pagi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, pihak kami berhasil mengamankan dua belas remaja yang ingin tawuran dan balapan liar beserta balok kayu dan ketapel," ucap Edy. (Kinoi)