pewartaonline.com | BELAWAN- Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan melakukan pertemuan oleh para tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh agama, tokoh adat di Aula Wirasatya Polres Belawan, Rabu (8/4/2020).
Pertemuan itu mengenai tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona / Covid-19. Dan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, serta surat edaran Nomor :SE 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Sayawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Cavid-19.
Dalam giat tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan mengatakan. "Dengan pertemuan ini saya cuma menyampaikan, telah di keluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Surat Edaran pada 6 April 2020 Nomor : SE 6 Tahun 2020, tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Cavid-19, agar selama Ibadah puasa di bulan suci Ramadan yang selama ini dilakukan di Masjid - masjid untuk tahun ini agar kegiatan dilakukan di rumah masing-masing seperti sholat Tarawih, Tilawah, Tadarus Al Qur'an dan lain-lainnya," katanya.
Lanjut di katakan Kapolres Belawan, pihak kami juga telah melaksanakan Penyemprotan Desifektan dan telah memberikan himbauan ke masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak/Penting. Dalam hal ini agar kita dapat memberikan himbauan / mensosialisasikan kepada Masayarakat agar dapat memakluminya," tegasnya.
"Kami sebagai tokoh agama dapat menyampaikan tentang Surat Edaran tersebut.
Saat ini sudah ada yg beredar di Media Sosial, agar Umat Islam tetap melaksanakan Sholat di Masjid-Masjid," kata Khamaluddin selaku perwakilan dari Tokoh agama.
Tokoh pemuda Dayan Tanjung juga menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang surat Edaran yang telah di keluarkan oleh Pemerintah kepada Masayarakat. Kami dari tokoh pemuda akan siap membantu kenerja menjalankan peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan," ucapnya.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi tentang Surat Edaran ini, Kapolres mengharapkan agar kita yang hadir dapat bersama sama memberikan himbauan / mensosialisasikan kepada Masyarakat agar dapat memakluminya, karena apabila wilayah kita ini sudah terinfeksi Virus Corona atau Covid - 19, yang bisa terjadi ahli medis tidak dapat menanganinya lagi.
Pertemuan ini di hadiri oleh Para Kapolsek dan PJU Polres Pelabuhan Belawan. KUA Kecamatan Medan Marelan Salaman, S. Ag. KUA Kecamatan Medan Labuhan Samsul Bahri S.Ag, SekCam Medan Labuhan Indra Lintang. SekCam Medan Belawan Robby, Para Tomas, Toga dan Toda. (Kinoi)