Kepala Lingkungan 7 Bagan Deli di Tangkap Polisi, Kapolsek Belawan: Kasusnya Akan Kita Tindak Lanjutkan -->

Advertisement

Advertisement

Kepala Lingkungan 7 Bagan Deli di Tangkap Polisi, Kapolsek Belawan: Kasusnya Akan Kita Tindak Lanjutkan

Kamis, 27 Juni 2019

BELAWAN, POC- Sebagai seorang kepling seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga lingkungannya. Bukan memberikan contoh yang dilarang oleh hukum Agama dan Negara.

Seperti halnya yang dilakukan oleh oknum Kepala Lingkungan (kepling) VII Bagan Deli berinisial IP (35), Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap oleh personil Polsek Belawan pada Selasa (25/6/2019) yang lalu.

Penangkapan tersebut atas dasar dirinya yang memiliki narkoba berjenis sabu-sabu sedang melintas di kawasan Bagan Deli usai membeli barang haram tersebut.

Kasat narkoba Polres Belawan AKP Soekarman saat dikonfirmasi melalui via telfon WhatsApp pada kamis (27/06/2019) malam, pada pukul 20:06wib mengatakan.
"Yang menangkap oknum kepling tersebut adalah personil Polsek Belawan, bukan dari polres sini, konfirmasi aja langsung," kata AKP Soekarman selaku kasat Narkoba Polres Belawan.

Pada saat malam itu juga, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar saat dikonfirmasi melalui via telfon WhatsApp pada pukul 20:32wib mengatakan. " Benar anggota saya yang melakukan penangkapan tersebut. Dan kasusnya akan kita tindak lanjutkan," tegas Kompol Safaruddin Tama Siregar.

Sementara itu, Camat Medan Belawan Ahmad Sp ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum ada jawaban. (Kinoi)