Pemko Medan Kembali Tumbangkan 11 Papan Reklame Bermasalah -->

Advertisement

Advertisement

Pemko Medan Kembali Tumbangkan 11 Papan Reklame Bermasalah

Kamis, 06 Desember 2018

MEDAN, POC - Papan reklame bermasalah terus bertumbangan di Kota Medan. Setiap malam hingga menjelang subuh,  satu persatu papan reklame bermasalah diratakan dengan tanah. Selain ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan, pengusaha advertising pun mulai patuh  aturan dan membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya.

Rabu (5/12/2018) malam hingga Kamis (6/12/2018) jelang Subuh, sebanyak 11 papan reklame bermasalah kembali ditumbangkan. Dari 11 papan reklame yang dibongkar tersebut, 7 unit diantaranya ditumbangkan langsung tim gabungan, sedangkan  4 unit lagi dibongkar sendiri  pemiliknya.  ‘Penebangan”  keseluruhan papan reklame dilakukan karena pendiriannya tanpa izin.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menegaskan, Pemko Medan tidak membiarkan satu pun papan reklame bermasalah berdiri. Selain merugikan Pemko Medan dari segi retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah snagat mengganggu estetika kota. “Jadi seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan akan kita habisi!” tegas Sofyan.

Sementara itu di waktu bersamaan, sejumlah pengusaha advertising juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya sebanyak 4 unit yang berlokasi di Jalan Stasiun sebanyak 2 unit ukuran 4 x 8 meter dan 5 x 10 meter serta 2 unit lagi di Jalan Gatot Subroto ukuran 4 x 6 meter dan 4 x 6 meter.
                
Sehari sebelumnya, Selasa (4/12/2018) dan Rabu (5/12) dinihari, tim gabungan juga telah menumbangkan 3 unit papan reklame bermasalah di Jalan HM Yamin ukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter, serta Jalan S Parman ukuran 5 x 10 meter. Bersamaan itu diikuti juga dengan pembongkaran 2 unit papan reklame bermasalah yang dilakukan pemiliknya langsung di Jalan H Adam Malik  ukuran 4×6 meter dan 4 x 8 meter. (mar/rel)