Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 12 Pemakai Dan Pengedar Narkoba -->

Advertisement

Advertisement

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 12 Pemakai Dan Pengedar Narkoba

Senin, 19 November 2018


BELAWAN, POC - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 tersangka pengedar dan pemakai satu dari 3 lokasi berbeda, Senin (19/11/2018).

Dalam press releasenya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan mengatakan bahwa ke-12 tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

"Tersangka narkoba ditangkap di 3 lokasi berbeda yaitu Jalan Asahan Uni Kampung Belawan, Medan Belawan, Jalan Titi Panjang, Medan Belawan dan  Kampung Bahari, Medan Labuhan. Giat operasi ini dilakukan guna menekan peredaran narkoba diwilayah hukumnya khususnya Medan Utara," jelasnya didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharja dan Kasat Narkoba, AKP Edy Safari di aula Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka dengan barang bukti sabu dengan berat 5.68 Gram, ganja dengan berat 12.77 gram dan alat isap sabu. (Kinoi)