Akhyar : Penandatanganan MoU Langkah Awal Atasi Banjir -->

Advertisement

Advertisement

Akhyar : Penandatanganan MoU Langkah Awal Atasi Banjir

Selasa, 24 Juli 2018

MEDAN, POC - Wakil Wali Kota Medan  Ir H Akhyar Nasution MSi mendukung penuh digelarnya rapat terkait pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili Balai Wilayah Sungai (BWS)  Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan tentang pemeliharaan sungai atau anak sungai yang berfungsi sebagai drainase perkotaan di Kota Medan dan sekitarnya di Kantor BWS Sumatera II Jalan AH Nasution Medan, Senin (23/7/2018).


Rapat yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia Jalan Gajah Mada Medan, beberapa waktu lalu pasca terjadinya banjir di Kota Medan, Minggu (8/7/2018). Sebab, permasalahan banjir yang terjadi di Kota Medan selama ini perlu keterpaduan semua pihak sehingga dapat diminimalisir.


“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya rapat yang membahas draf MoU ini. Dengan adanya MoU ini, kita berharap agar  BWS Sumatera II, Pemerintah Provsu dan Pemko Medan akan semakin terpadu dan terkoordinasi dalam mengatasi banjir di Kota Medan. Artinya, masing-masing dapat mengetahui apa yang menjadi tugasnya, sebab selama ini penanganan banjir dilakukan sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak maksimal,” kata Wakil Wali Kota berharap agar pembahasan draf secepatnya tuntas sehingga MoU segera ditandatangani.


Melalui MoU yang disepakati, diharapkan segera dimulainya pergerakan secara terkoordinasi untuk mengatasi masalah banjir di ibukota Provinsi Sumatera Utara. “Semoga dengan MoU yang dilakukan nanti, kita dapat mengatasi banjir yang terjadi selama ini,” bilang Akhyar.


Selain Wakil Wali Kota, rapat pembahasan draf MoU juga dihadiri Kepala BWS Sumatera II Roy Panagom Pardede didampingi sejumlah jajarannya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Medan Qamarul Fatah, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan didampingi Plt Kabid Drainase Dinas PU Kota Medan Edi Zalman serta perwakilan Provinsi Sumut.


Roy mengakui, penanganan banjir yang dilakukan selama ini tidak sinergi dengan masing-masing pihak terkait baik itu BWS Sumatera II, Provinsi Sumut serta Pemko Medan. Itu sebabnya melalui MoU nantinya, penanganan banjir dilakukan terkoodinasi sehingga hasilnya lebih maksimal.


Kemudian Roy pun mengungkapkan, kondisi sungai di kota Medan umumnya flate sehingga cenderung membawa sendimen yang cukup tinggi. Tak pelak kondisi itu menyebabkan sungai yang telah dilakukan normalisasi kembali mengalami sendimentasi. Akibat luas alur sungai berkurang, jelasnya, cenderung aliran air lambat. Kondisi itu diperparah lagi dengan perilaku buruk masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan, terutama dalam sungai.


“Dengan adanya MoU nanti, kita sudah tahu dan jelas apa yang akan menjadi tugas masing-masing, termasuk wilayah-wilayah mana saja yang akan menjadi objek penanganan,"ujarnya. (mar/rel)