Kemenkes Umumkan Mulai 24 Januari Masyarakat Bisa Suntik Vaksin Booster -->

Advertisement

Advertisement

Kemenkes Umumkan Mulai 24 Januari Masyarakat Bisa Suntik Vaksin Booster

Sabtu, 21 Januari 2023

Ilustrasi.

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan lampu hijau bagi masyarakat umum berusia di atas 18 tahun untuk menerima suntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis keempat atau booster kedua di Indonesia.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat (20/1).

"Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas)," demikian bunyi poin pertama SE tersebut.

CNNIndonesia.com masih berupaya mengonfirmasi kepada Kemenkes apakah booster vaksin Covid-19 ini diberikan secara gratis atau tidak. 

Jenis vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), serta memperhatikan ketersediaan vaksin Covid-19 yang ada.

Program vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum ini dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di sentra pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang ada di masing-masing daerah.

"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1," ujar Kemenkes. (red)