Dinilai Gagal Mengemban Tugas, Margasu Desak Gubsu Copot 4 Kepala OPD -->

Advertisement

Advertisement

Dinilai Gagal Mengemban Tugas, Margasu Desak Gubsu Copot 4 Kepala OPD

Minggu, 15 Januari 2023

 

Ketum Margasu : "Tak tercapainya progres 33 persen ini membuktikan kegagalan Kepala OPD terkait dalam mengemban tugas yang diberikan gubernur"


MEDAN - Tidak tercapainya target kerja progres 33 persen proyek multi years jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 Triliun oleh KSO Waskita SMJ Utama, menjadi pertimbangan Gubernur Edy Rahmayadi untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD terkait.


Edy pun diharapkan mampu bersikap objektif untuk menempatkan pejabat eselon duanya di setiap OPD.


"Tak tercapainya progres 33 persen ini membuktikan kegagalan Kepala OPD terkait dalam mengemban tugas yang diberikan gubernur. Oleh karena itu, sangat layak jika Gubernur Edy Rahmayadi mengambil sikap tegas kepada Kepala OPD yang terkait proyek Rp 2,7T tersebut," ungkap Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe SPd, SH di Medan, Sabtu 14 Januari 2023.


Margasu pun merekomendasikan pencopotan kepada 4 Kepala OPD terkait proyek Rp 2,7 triliun yang gagal kerja progres 33 persen kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.


"Pak Gubsu harus mencopot 4 Kepala OPD yang terkait proyek Rp 2,7T itu jika tidak ingin berkepanjangan. Untuk apa mereka dipertahankan, jika hanya bisa membuat malu. Kinerja mereka itu tidak sesuai dengan ekspektasi yang diucapkan," tegas Hasanul Arifin Rambe.


Hasanul pun membeberkan 4 Kepala OPD terkait proyek Rp 2,7 triliun yang gagal mencapai target 33 persen.


Pertama, kata Hanasul, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Bambang Pardede. Bambang dinilai gagal sebagai Kepala Dinas BMBK sebagai OPD pelaksana teknis yang tidak jeli mengontrol dan mengawasi kesiapan kerja KSO Waskita SMJ Utama.


Kedua, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Muliyono. Muliyono dinilai gagal karena tidak memiliki integritas dalam pelaksanaan lelang, yaitu terjadinya KSO dikabarkan setelah tender dilaksanakan. Seharusnya KSO dilakukan sebelum lelang dilaksanakan.


Ketiga, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hasmirizal Lubis. Hasmirizal dinilai gagal karena diduga tidak paham dengan konsep kerja rancang bangun proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang diterapkan.


Keempat, lanjut Hanasul, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ismael Sinaga. Ismael dinilai gagal diduga karena tidak transparan mengelola APBD yang digunakan untuk kerja progres 33 persen.


"Jadi, jangan ada akal-akalan dari 4 Kepala OPD itu untuk aman dari pencopotan jabatan. Progres 33 persen itu untuk tahun 2022, bukan untuk tahun berjalan. Jangan dibenarkan kerja tahun berjalan itu untuk menyelesaikan yang 33 persen, di awal Januari 2023 ini. Dalam kontrak awalnya proyek 67 persen, kenapa bisa sampai lima kali adendum, dan menjadi 33 persen. Dari sini saja sudah terlihat ketidaksiapan OPD dan KSO melaksanakan proyek Rp 2,7T tersebut," tegas Hanasul.


Margasu pun sangat mendukung langkah Gubsu Edy Rahmayadi yang mendadak datang ke Dinas BMBK Sumut, untuk melihat dan mendengar langsung kegagalan kinerja OPD yang dipimpim Bambang Pardede tersebut.


"Kedatangan Gubsu ke Dinas BMBK Sumut itu membuktikan Bambang Pardede telah gagal. Seharusnya Gubsu tidak perlu datang ke BMBK jika laporan kerja progres 33 persen yang disampaikan Bambang Pardede dan Kepala OPD lainnya itu objektif dan benar. Jangan Bambang Pardede berbangga diri dengan kedatangan Gubsu itu, sebaliknya itu adalah sikap kekecewaan dari Gubsu sesungguhnya," cetus Hasanul.


Hasanul pun berencana akan melakukam aksi damai ke Kantor Gubsu, untuk mendukung Gubernur Edy Rahmayadi mengevaluasi 4 Kepala OPD terkait proyek multi years jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 triliun yang gagal capai target 33 persen tahun 2022. (Red)