Mulai Hari Ini Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia -->

Advertisement

Advertisement

Mulai Hari Ini Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia

Jumat, 30 Desember 2022

Presiden Joko Widodo.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, ini dilakukan setelah melalui kajian dalam waktu cukup panjang.

Jokowi menyampaikan, tingkat kasus di Indonesia telah masuk pada kategori yang rendah. Sehingga, keputusan untuk mencabut PPKM adalah hal yang tepat.

"Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dan Instruksi mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,"kata dia dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

"Jadi tidak ada lagi pembatasan ketumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Data yang dikantongi Jokowi menyebut, kasus Covid-19 per 27 Desember 2022 diantaranya kasus harian berada pada 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Positivity rate minggu 3,35 persen, tingkat keterisian Rumah Sakit berada di 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Ini semua berada di bawah standar WHO, dan seluruh kabupaten/kota di Indoneisa saat ini berstatus PPKM Level 1 dimana pembatasn kerumunan dan pergerakan orang ditingkat rendah," ujarnya.

"Kita siapkan transisi menuju Covid-19 bukan kedaruratan lagi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan, Senin (26/12/2022).

Saat kebijakan PPKM dicabut, capaian vaksinasi booster, terutama pada lansia, harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Kepres terkait Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Sampai kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tetap terkendali pasca pencabutan PPKM atau WHO mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19," ujar Iwan.

Transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting. Bisa dengan vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya. Mengurangi risiko tertular Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit. 

"Melakukan tes Covid-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," kata Iwan. (red)