MEDAN - dr RF (30) meminta Satreskrim Polrestabes untuk segera memproses laporan pengaduan KDRT yang dialaminya. Pasalnya, akibat kejadian itu ia menjadi trauma dan malu diusir dari rumahnya dengan diteriaki maling oleh mantan suaminya, ZP (37) yang merupakan seorang Manajer Bank di salah satu Bank milik BUMN. Parahnya lagi, saat ini ia dikejar-kejar debtcollector karena pinjaman uang untuk membeli rumah tersebut.
Menurut informasi, kejadian bermula saat ia dan mertuanya berselisih paham. Lalu mertua pun melaporkan perselisihan kepada suaminya. Tanpa bertanya, mantan suaminya langsung mengamuk dan memakinya dengan kata-kata kotor melalui telepon. Untuk menenangkan diri ia pun bersama anaknya pergi kerumah ibunya tak jauh dari rumahnya. Tanpa diduga, ia pun di talak dan digugat cerai. Ironisnya, saat ia hendak mengambil barang-barangnya seperti ijazah dan lain-lainnya, ia dilarang masuk dan diteriaki maling. Hal ini membuat korban syok dan ketakutan. Beberapa hari kemudian, ditemani pihak Polsek Sunggal dan Kelurahan, ia pun berhasil membawa barang-barangnya. Tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Medan dengan STTLP/763/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.
"Kejadiannya Senin 9 Desember 2021 lalu bang, saat itu saya bersama sepupu datang mau ambil barang-barang penting seperti Ijazah dan lainnya. Terus karena dia didepan rumah saya mau masuk dia tutup pintu rumah lalu kami berdebat dan teriakin saya maling. Saat kejadian itu kami masih suami istri," ujar korban, dokter RF kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
dr RF menambahkan, saat terlapor berteriak maling, ia langsung terkejut dan ketakutan langsung mundur.
"Oleh sepupu, saya dibawa pulang. Disitulah saya minta bantuan pihak Polsek Sunggal dan Kepling. Dan setelah beberapa minggu pihak terlapor mau mengembalikan barang-barang saya," katanya.
Selain malu, dr RF juga terlilit hutang di Bank akibat membeli rumah yang saat ini ditempati oleh mantan suaminya.
"Jadi saya sudah bayar hutang 1 tahun, kemarin itu posisinya saya baru saja cuti melahirkan karena kami sebagai dokter jika tidak ada penghasilan. Saya gak ada uang untuk membayar kredit. Dari dia tidak ada solusi, saya suruh dia jual rumah buat bayar hutang gak mau," tambahnya.
Saat ini, dr RF berhutang di Bank sebesar Rp 220 Juta, sedangkan ZP berhutang Rp 400 Juta di Bank yang sama.
"Harapan saya biar dia bertanggung jawab, masalah hutang itu yang membebani saya. Kemarin pihak Bank juga bolak-balik mendatangi saya. Kalo bisa dia yang bayar hutang itu, karena dia yang menempati rumah itu," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa berjanji akan menuntaskan laporan tersebut.
"Proses hukum sedang berljalan, kami upayakan segera tuntaskan," katanya singkat. (Red)