MEDAN - Tjam Chew Hua Alias Darmawan Samsul Alias Ahua (73) yang merupakan Ahli Waris rumah di Jalan Madong Lubis, Pandau Hulu 1, Medan Kota bersama belasan warga m3n0lak k3r4s pembangunan V1h4ra V1malak1rt1. Selain itu, warga juga meminta pihak Vihara untuk mengembalikan tanah Nurita Tenggana kepada Ahua, Sabtu (24/9/2022).
Menurut informasi, Tjam Chew Hua Alias Darmawan Samsul merupakan anak tunggal dari pasangan Sudin Samsul dan Nurita Tenggana yang memiliki sebidang tanah dan rumah di Jalan Madong Lubis, Pandau Hulu, Medan Kota. Namun sejak berusia 15 tahun, Darmawan Samsul telah merantau ke Jakarta. Di tahun 1971, ayahnya meninggal dunia di usia 53 tahun. Dikarenakan kesepian, Nurita Tenggana pun mengikuti sembahyang di Vihara Vimalakirti dengan menyediakan tempat kegiatan dirumahnya. Namun di tahun 2003, Nurita Tenggana meninggal dunia sehingga rumah yang ditempatinya tidak lagi dipergunakan dikarenakan Darmawan Samsul Alias Ahua kembali bekerja di Jakarta. Namun saat ini ia bingung, tanpa sepengetahuannya rumahnya telah menjadi Vihara Vimalakirti yang dikelola Yayasan Pandita Sabha Buda Dharma Indonesia. Sebagai ahli waris Ahua mengaku tak pernah mengalihkan kepemilikan tanah dan rumah peninggalan orangtuanya.
"Ini rumah ibu saya Nurita Tenggana, bapak saya Chiam Heng Kwong Alias Sudin Samsul. Ini rumah kita, tanah kita. Waktu itu saya di Jakarta. Mama berkumpul sebagai anggota dan berkumpul di sini, tapi tidak bikin Vihara disini," ujar Tjam Chew Hua Alias Darmawan Samsul kepada wartawan.
Samsul menambahkan, ia akan menggugat karena tanah tersebut merupakan milik keluarganya.
"Saya anak satu-satunya dari Nurita Tenggara dan Sudin Samsul. Mama saya menikah disini dan saya lahir juga disini.
Dilokasi yang sama, belasan warga yang turut hadir di lokasi pembangunan Vihara Vimalakirti menolak di bangunnya Vihara di tanah milik Samsul Darmawan Alias Ahua.
"Kami warga berkumpul untuk mengklarifikasi ini ijinnya ada atau tidak dari warga? Kalo kata kelurahan ada tapi tidak menunjukkannya. Saya tidak pernah didatangi pihak Vihara," tegas Pak Rahman.
Pak Rahman menambahkan bahwa tanah yang akan berdirinya Vihara tersebut merupakan milik Tjam Chew Hua Alias Darmawan Samsul.
"Kami sebenarnya bukan anti pembangunan rumah ibadah, tapi prosedurnya kan harus dilaksanakan. Kami minta ini segera di tindak lanjuti supaya tidak resah masyarakat disini. Kembalikan hak Ahua," harapnya.
Namun sayang, ketika hendak dikonfirmasi, tidak ada satupun pengurus atau pekerja di pembangunan Vihara tersebut.
Begitu juga, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Lurah Pandau Hulu 1, Medan Kota, SM Hasibuan belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)