Berita Oknum PNS Tapsel Terlibat Pelecehan Hoax! Kuasa Hukum Akan Tempuh Jalur Hukum -->

Advertisement

Advertisement

Berita Oknum PNS Tapsel Terlibat Pelecehan Hoax! Kuasa Hukum Akan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 11 Februari 2022


MEDAN - Beredarnya berita miring di beberapa media online yang menuding oknum PNS Tapsel berinisial HMPD melakukan pelecehan dibantah keras kuasa hukumnya, Ahmad Zulham Lubis, SH.MH. Ia mengatakan bahwa berita tersebut Hoax alias fitnah. Maka dari itu, ia memberikan tenggat waktu 3 X 24 Jam kepada Tiorin Rambe dan Hendra Lubis untuk membuat permintaan maaf secara terbuka. 


"Kabar berita itu Hoax! Klien kami tidak pernah melakukan pelecehan apalagi tertangkap basah melakukan pelecahan terhadap seorang perempuan manapun seperti disampaikan oleh orang yang mengaku bernama Tiorin Rambe," ujar Kuasa Hukum HMPD, Ahmad Zulham Lubis, SH.MH, Kamis (10/2/2022) kepada wartawan. 


Zulham menambahkan bahwa keterangan salah seorang warga, Hendra Lubis yang mengatakan bahwa HMPD tertangkap basah melakukan pelecehkan terhadap seorang perempuan tidaklah benar. Hal ini jelas fitnah yang mengadu domba pemuda di Desa Mosa Julu. 


"Yang benar kejadiannya adalah seorang pemuda telah melakukan penganiayaan terhadap klien kami dan saat ini telah memasuki persidangan. Jelas berita yang beredar sangat meresahkan dan merusak nama baik klien kami," tegasnya. 


Maka, ia sebagai kuasa hukum HMPD memberikan tenggat waktu 3X24 Jam kepada Tiorin Rambe dan Hendra Lubis untuk membuat permintaan maaf secara terbuka kepada HMPD. 


"Kami beri waktu 3X24 Jam untuk membuat permintaan maaf secara terbuka di media massa dan segera mencabut berita Hoax tersebut. Jika tidak diindahkan kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)," tegas Zulham. 


Zulham juga menghimbau meminta masyarakat Desa Mosa Julu agar lebih cerdas memilah berita-berita yang beredar dan menghimbau agar tidak terprovokasi. 


Sebelumnya, beredar berita oknum PNS di Kantor Camat Angkola Selatan, Desa Mosa Julu, Tapsel, HMPD (58) dituding tertangkap basah melakukan pelecehan terhadap salah seorang perempuan dengan narasumber 2 orang warga bernama Tiorin Rambe dan Hendra Lubis, Sabtu (22/1/2022). (Red)