Diminta Polisi Tangkap Bandar Judi Beringin Deli Serdang -->

Advertisement

Advertisement

Diminta Polisi Tangkap Bandar Judi Beringin Deli Serdang

Jumat, 05 November 2021


DELI SERDANG - Detik ini, wilayah Provinsi Sumatera Utara dikabarkan masuk sarang judi terbesar di Negara Republik Indonesia. Namun sangat di sayangkan, pasalnya, para penegak hukum di Sumut saat ini diduga masih tidur. 


Terbukti, sampai saat ini judi di Sumut semakin berkembang dan diduga Poldasu serta jajarannya tidak mampu memberantas berbagai aktivitas judi itu?


Seperti halnya judi dadu, judi tembak ikan dan sabung ayam di Beringin wilayah hukum Polresta Deliserdang yang terus beroperasi sampai saat ini. Namun polisi tutup mata dan diduga tidak ada nyali untuk menangkap bandar dan menutup lokalisasi judi itu. Apa apa dengan Polsek Beringin dan Polresta Deliserdang?


Selain itu, dikabarkan di lokasi judi tersebut marak peredaran narkoba. Namun, sampai saat ini belum digerebek Polsek setempat, Polresta Deliserdang maupun Polda Sumut. Ada apa dengan polisi di Sumut? Atau benar kabar yang beredar bahwa para bandar judi di Sumut bisa mengatur penegak hukum?


Terbukti, bisnis judi yang meraup omzet ratusan juta perhari itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari polisi.


"Judi itu sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan bang, namun tidak pernah digerebek polisi dan seakan akan ada pembiaran judi itu dari pihak kepolisian. Pasalnya, mustahil kalau polisi tidak mengetahui lokasi judi itu dan percuma juga ada Bhabinkamtimas di Polsek Beringin ini," sebut warga yang tidak ingin ditulis namanya wartawan, Jumat (05/11/2021).


Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk agar turun tangan dan menangkap bandar judi yang meresahkan masyarakat itu di Beringin ini.


"Kami warga disini meminta Bapak Kapolda Sumut agar secepatnya menangkap bandar judi yang di Beringin ini, karena kami takut anak-anak kami disini terpengaruh dengan keberadaan judi itu," pungkasnya. (Johanes)