PEWARTAONLINE.COM, JAWA TIMUR - Seorang ayah di Sidoarjo, Jawa Timur, tega menganiaya anaknya yang masih balita. Dia gelap mata hanya karena bocah 3 tahun itu tidak mau mandi.
Penganiayaan itu terekam video. Tayangan berdurasi 17 detik yang menampilkan tindak kekerasan fisik itu pun beredar dan viral di media sosial.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pun mengatakan , penganiayaan itu terjadi kawasan Tulangan, Sidoarjo. Pelakunya sudah ditangkap, yakni RF (24).
Kusumo mengatakan, RF mengaku kesal dengan sang anak lantaran putranya belum mandi saat dia pulang ke rumah. Ketika diajak mandi, bocah itu menolak dan menangis.
RF bahkan sempat cekcok dengan istrinya. Karena terbawa emosi, dia memaksa anaknya untuk tetap mandi dengan melepas paksa baju sang anak.
"Dari situlah kekerasan fisik dilakukan RF pada anaknya yang tidak mau disuruh mandi. Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. RF juga memukuli wajah korban dengan baju," ujarnya, Selasa (13/7).
Dia mengatakan, RF memang temperamental. Dia juga suka main game online. "Tapi bukan karena itu. Game online hanya penyerta saja," ucapnya.
RF ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo di rumah orang tuanya di Tanggulangin, Sidoarjo.
Saat dilakukan visum kepada korban, didapati luka bagian telinga, pipi dan kepala. Atas kasus ini, RF pun dijerat dengan Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pada tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya. (red)