Polsek Medan Kota Ringkus Pemakai Narkoba -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Kota Ringkus Pemakai Narkoba

Senin, 19 Juli 2021

MEDAN- Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota Polrestabes Medan,meringkus seorang (Laki-laki), inisial RS(28) tahun, warga Pasar merah timur

Pada hari Jumat tanggal 09 Juli 2021 sekira pukul 12.30 Wib.


Tim Polsek Medan Kota Menerima informasi dari masyarakat bahwasannya maraknya peredaran narkotika di jl.AR.Hakim Gg.Langgar Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Area

Kemudian tim bergerak cepat ke TKP sesampai di TKP Tim melihat seorang 1à-laki dengan gerak- gerik mencurigakan sesuai informasi masyarakat tersebut tim kemudian melakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan .


Dari penggeledahan kita lakukan,betul dari kantong celananya didapati 1 plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dari genggaman tangan kirinya, setelah dilakukan introgasi singkat tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya membeli dengan harga Rp 40.000 dari org yang tidak di kenalnya

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu di boyong ke Mako Polsek medan kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Johanes)