Pemerintah Beri Bonus Beras Penerima Bansos Saat PPKM Darurat -->

Advertisement

Advertisement

Pemerintah Beri Bonus Beras Penerima Bansos Saat PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021

Gambar ilustrasi.

PEWARTAONLINE.COM, JAKARTA
- Pemerintah akan memberi bonus beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bonus beras sengaja diberikan untuk menghadapi PPKM Darurat.


 "BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg," ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resmi yang dikeluarkannya di Jakarta pada Rabu (7/7) lalu.


 Rencananya, beras tersebut akan disalurkan melalui Perum Bulog yang memiliki jaringan di seluruh Indonesia. Saat ini, pemerintah sudah mengirimkan data penerima BST dan PKH kepada Bulog bersamaan dengan selesainya pembaruan data penerima di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


 "Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank ya," katanya. 


Sementara untuk penyaluran dana tunai masing-masing Rp600 ribu untuk dua kali penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia untuk penerima BST dan oleh Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) untuk penerima PKH.


Penyaluran akan diprioritaskan ke daerah PPKM Darurat lebih dulu. Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap. 


Anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,1 triliun untuk 10 juta penerima BST dan Rp13,96 triliun untuk penerima 10 juta PKH. Sementara anggaran untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima mencapai Rp45,12 triliun.


Sumber : CNNINDONESIA