Pelaku Meludahi Petugas PLN di Ringkus Polsek Medan Kota -->

Advertisement

Advertisement

Pelaku Meludahi Petugas PLN di Ringkus Polsek Medan Kota

Sabtu, 31 Juli 2021

MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan tersangka pelaku yang Meludahi seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggan, adapun nama tersangka berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso Sabtu (31/07/2021) sekira pukul 13.00 WIB


Sementara peristiwa terjadi pada hari Kamis 29 Juli 2021,Ayu Miranda mendatangi kerumah tersangka untuk menagih tagihan iyuran listrik yang sudah beberapa bulan tidak diabayar,tersangka tidak senang dengan kedatangan petugas PLN dan terjadi adu mulut dan menyuruh Petugas PLN untuk Keluar,Petugas PLN terus Menjalankan tugas dengan menagih tagihan iyuran listik yang  tidak bayar beberapa bulan,tersangka tidak senang dan meludahi Petugas PLN,akhirnya Ayu Miranda tidak sedang diludahi dan membuat lapaoran ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan


Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan,benar kita mengamankan Mhd Reza Sitio (MRS). 

" Motifnya tersangka tidak senang atas kedatangan petugas PLN melakukan penagihan tagihan rekening listrik,dan tersangka udah kita amankan di Polsek Medan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,adapun Barang bukti yang kita amankan berupa rekaman vidio." jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe.(Johanes)