Polsek Medan Timur “Gulung” 14 0rang Yang Meresahkan Masyarakat -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Timur “Gulung” 14 0rang Yang Meresahkan Masyarakat

Senin, 14 Juni 2021

MEDAN-  Sesuai dengan Atensi Kapolri Jenderal Sulystio Sigit Prabowo Untuk Memberantas Premanisme, Petugas Polsek Medan Timur menjaring 14 preman yang kerap meresahkan warga. Ke 14 preman yang meresahkan ini diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Polsek Medan Timur.

“14 orang ini melalukan pungli kepada masyarakat di tempat umum. Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar, anggota OKP,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, di Polsek Medan Timur, pada  hari Sabtu (12/6/2021).beberapa pelaku yang diamankan kerap mengancam warga saat meminta uang.Dari ke 14 preman yang diamankan polsek Medan Timur disita uang tunai sebesar Rp 154 ribu pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000.



“Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana yang melakukan pidana akan diproses secara hukum,” ungkapnya.

Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, lanjut Arifin, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Harapnya, dari operasi premanisme dan pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.



Ada pun operasi tersebut menindak lanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.

“Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli,” pungkasnya.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Sabhara Ipda Iwan Setiawan bersama sejumlah personil.(Johanes)