Medan | Pewartaonline
Polsek Medan Timur berhasil menangkap Pencuri yang beraksi di ruang isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan, yang sempat viral di media sosial (Medsos) pada Selasa (22/4/2021) lalu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu JB Simamora menjelaskan, tersangka ditangkap pada Senin (3/5/2021).
Kata dia, setelah aksi pencurian yang dilakukan Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40), warga Jalan Ngalengko Kecamatan Medan Timur, petugas Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku. Kita lihat dari video hingga mengetahui pelakunya," kata Arifin, Selasa (4/5/2021).
Petugas menangkap tersangka tak jauh dari kediamannya. Dia mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak menyadari ruang tersebut tempat isolasi pasien Covid-19. "Saat melintas pelaku melihat tas korban, lalu masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp2.700.000, " ucapnya.
Tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu. "Dari keterangan pihak rumah sakit, sudah sering kehilangan. Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali pencurian," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV. "Ada barang bukti yang kita sita," sebutnya, menambahkan, tersangka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.
Sementara, tersangka mengaku kalau uang yang dicuri itu digunakan untuk membayar sewa rumah. "Untuk bayar sewa rumah," akunya.
Seperti berita sebelumnya, seorang pria terekam kamera CCTV sedang mengambil uang di salah satu ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Korban, Ilham warga Kecamatan Medan Tembung mengaku dirinya kehilangan uang sebesar Rp2.700.000. Video inipun viral di media sosial. (Dara)