Kantongi Sabu Paket 80 Ribu, Pria Penganguran Diboyong Ke Polsek Medan Baru -->

Advertisement

Advertisement

Kantongi Sabu Paket 80 Ribu, Pria Penganguran Diboyong Ke Polsek Medan Baru

Minggu, 23 Mei 2021

 

Medan | Pewartaonline  

Polsek Medan Baru amankan seorang pengangguran berinisial Yus (39) Warga Jalan Karya Bakti Gang Buntu, Kelurahan Sidorejo Hilir dari Jalan Denai Gang Amal Kelurahan, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (11/5/2021) sekira pukul 14.00 Wib Gegera kedapatan kantongi Sabu Paket 80 Ribu. 

Diungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa pelaku behasil diamankan berkat informasi warga yang menyebutkan di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. 

"Menindaklanjuti info itu, kami melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan benar, pada hari Selasa (11/5) sekira pukul 14.00 Wib, kami melihat seorang dengan gerak gerik yang mencurigakan," beber Irwansyah, Sabtu (22/5/2021) di ruang kerjanya. 

Saat itu, lanjut Irwansyah, kami melakukan pemeriksaan dengan cara mengeledah. Hasilnya benar, dari kantong pelaku di temukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu sabu.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, kami memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Baru. Dan hasil introgasi  petugas, pelaku mengaku bahwa plastik tersebut berisi sabu yang baru dibelinya dari alan Jermal seharga Rp. 80.000,-," cetus Mantan Panit Tipiter Polsertabes Medan itu. 

Saat ini, pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009, "Untuk pasal yang diterapkan, nantinya akan di tentukan sesuai hasil pemeriksaan penyidik." Pungkas Perwira pangkat Inspektur Satu itu. (Dara)