Terkait Kasus "Kuda Kepang",10 Orang Sudah Ditangkap, 1 Buron -->

Advertisement

Advertisement

Terkait Kasus "Kuda Kepang",10 Orang Sudah Ditangkap, 1 Buron

Minggu, 11 April 2021



Medan | Pewartaonline.com - Kapolrestabeses Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal.

“ Ya, saat ini sudah 10 orang yang kita tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Minggu (11/4) malam via WhatsApp.

Menurut Kombes Pol Riko Sunarko, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi dalam kasus ini. 

“Satu masih dikejar,” tegas orang nomor satu di Polrestabes Medan ini.

Adapun ke - 10 tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. 

“Tinggal IB yang belum ditangkap." Tutup Riko kepada awak media. (Gung)