Satu Pelaku Curanmor Ditembak Polisi Sektor Delitua, 1 Penadah dan 1 Perantara Ikut Ditangkap -->

Advertisement

Advertisement

Satu Pelaku Curanmor Ditembak Polisi Sektor Delitua, 1 Penadah dan 1 Perantara Ikut Ditangkap

Senin, 26 April 2021

  

DELITUA l Pewartaonline 


Sehari melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kenderan bermotor yang terjadi di Jalan Karya Jaya Gg.Eka Putra Kel.Gedung Johor Kec.Medan Johor, Jumat, (24/4/2021) sekira pukul 05.30 wib.

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap Tiga tersangka, dan pelaku utamanya terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat petugas melakukan pengembangan.

Adapun ketiga tersangka itu antara lain DS Alias Ambo (28) warga Jalan Karya Jaya Gg. Eka Pamili Ujung, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor (pelaku utama), Sum (46) warga Jalan Pertahanan Gang Madrasah, Kel Patumbak Kampung, Kec Patumbak ( penadah) dan BH (45) warga Jalan Pertahanan Gang Jati Kel Patumbak Kampung, Kec.Patumbak (perantara penjual).

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas juga ikut mengamankan berbagai barang bukti seperti satu buah baju warna hitam yang digunakan pada saat melakukan, satu buah celana panjang warna hitam,
satu buah Sp.Motor merk Yamaha Mio warna merah maron BK 67xx ABP dengan No.Rangka : MH328D305BK85xxxx
No.Mesin : 28D2831xxx

Menurut keterangan Kapolsek Deli Tua AKP. Zulkifli Harahap, SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik,SH, MH menjelaskan, kalau tersangka ditangkap atas dasar laporan korban An. Zulkifli Harahap (65) warga Jala Karya Jaya Gg.Eka Putra Lingkungan II, Kel Gedung Johor, Kec Medan Johor pada tanggal 23 April 2021, dengan nomor Lp/ 387 / K / IV / 2021 SPKT / SEKTA DELTA .

Dijelaskan Martua Manik, kalau sehari melakukan penyelidikan kasus tersebut pihaknya sudah berhasil mengetahui identitas tersangka. 

"Hari Jumat tanggal 23 April 2021 korban buat laporan pengaduan ke Polsek Dekta, dan pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 sekira pukul 14.00 wib, team opsnal sudah berhasil menangkap tersangka utamanya DS Alias Ambo di Jala Karya Jaya, Kel. Gedung Johor, Kec Medan Johor," Terangnya.

Begitu dilakukan interogasi terhadap DS jelas Kanit Reskrim, dia mengakui perbuatanya kalau telah melakukan pencurian Sp.Motor milik korban itu bersama temanya Yanto (DPO), dan juga menerangkan kalau BB itu telah di jualnya kepada Sum melalui perantara BH

"Begitu mendengar keterangan dari tersangka team Opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan BH Dan Sum Di Jalan Petahanan, Kec Patumbak beserta BB satu unit Sp.Motor Yamaha Mio. Dan pada saat Team melakukan pengembangan untuk mencari BB Sp.Motor yang satu lagi tetapi tersangka melakukan perlawanan terhadap salah satu personil sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," Kata Mantan Kasat Reskrim Polres Nias ini.
(Dara)