Polisi Tangkap Buruh Bangunan Terlibat Narkotika -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Tangkap Buruh Bangunan Terlibat Narkotika

Selasa, 27 April 2021

 



MEDAN | HMR

Entah apa lah yang dipikirkan R Tarigan (31) warga Bunga Ncole, Kel Kemengan tani, Kec Medan Tuntungan. Sudah susah mencari uang dan bekeja menjadi buruh bangunan, eh... R Tarigan malah terlibat atas penyalahgunaan Narkotika.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan R Tarigan ditangkap pada hari Kamis (08/4/2021) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Flamboyan Raya, Kec Medan Tuntungan, Kota Medan dengan barang bukti sabu seharga 100 ribu. 

"Kami tangkap pelaku berkat informasi warga yang menyebutkan bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba," ungkap Irwansyah  

Atas dasar itu, lanjutnya, kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut dan pada pukul 20.00 Wib, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Petugas pun langsung mendekati pelaku dan melakukan pengeledahan. Ternyata benar kecurigaan petugas terhadap pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari karet celana pelaku sebelah kiri," bebernya.

Atas temuan itu, pungkas Irwansyah, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di  Jl. Setia Budi  seharga Rp. 100.000,- dan akan digunakan sendiri (Dara)