Polisi Sektor Medan Kota Tangkap Dua Penyalahguna Narkotika, Sabunya Seharga 40 Ribu -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Sektor Medan Kota Tangkap Dua Penyalahguna Narkotika, Sabunya Seharga 40 Ribu

Kamis, 29 April 2021

 

Medan | Pewartaonline 

Wow.. Lagi lagi Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil tangkap dua pria berumur 40 tahun yang baru saja beli sabu dari Jalan Jati, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 13.32 Wib.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua pria yang diketahui itu berinisial R Warga Percut Sei Tuan dan RH, juru Parkir, Warga medan area.

Disampaikan, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan bahwa sebelum tertangkap, petugas terlebih dahulu melakukan lidik di Jalan Jati.

Melihat, keduanya keluar dari gang dengan gerak gerik yang mencurigakan, petugas mengikuti kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. 

"Diwaktu ada kesempatan, petugas melakukan penyetopan di jalan Sela.  Simpang Danau Pusuk, namun salah satu pelaku berusaha membuang sesuatu yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan tangan kiri nya," beber Marvel saat didampingi Panit  Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Efendi Rambe SH di Mapolsek, Kamis (29/4/2021).

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari jalan jati seharga 40 ribu. 

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Kota." Tutup Marvel (Dara)