Lagi lagi, Penyalahguna Narkotika Diamankan Polisi Sektor Medan Baru -->

Advertisement

Advertisement

Lagi lagi, Penyalahguna Narkotika Diamankan Polisi Sektor Medan Baru

Kamis, 22 April 2021



Medan | pewartaonline - Unit Reskrim Polsek Medan Baru tangkap dua penyalahguna Narkotika Pada di Jalan Mandala By Pass Gang Hotma Kel. Tegal Sari Mandala I Kec Medan Denai, Jumat (09/4/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, kedua pelaku berinisial Sef (34) warga Jalan Denai Jermal  XI Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan dan Rob S (34) warga jalan Mandala By Pass Gg Hotma, Kel. Tegal Sari Mandala I, Kec Medan Denai.

"Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan  ditempat tersebut dan pada pukul 16.30 Wib, petugas melihat 2 orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menaiki sepeda motor Honda Astuti warna ungu tanpa mempergunakan plat melintasi jalan tersebut,  selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan melakukan penggeledah terhadap kedua pelaku," beber Irwansyah. 

Sebelumnya, lanjut Irwansyah, petugas melihat pelaku Sef membuang suatu benda, namun aksinya itu diketahui petugas.

"1 paket kecil sabu yang dibuang pelaku berhasil ditemukan Petugas. Saat di interogasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di  Jl. Mandala  seharga Rp. 100.000,- dan akan diggunakan Nya secara bersama-sama," lanjutnya. 

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Medan Baru beserta barang bukti satu paket kecil seharga 100 ribu. (Dara)