Dorr !! 2 Pencuri Sepada Motor Ditembak Polisi Saat Mencoba Kabur -->

Advertisement

Advertisement

Dorr !! 2 Pencuri Sepada Motor Ditembak Polisi Saat Mencoba Kabur

Kamis, 15 April 2021



MEDAN | Pewartaonline

lHasil kerja keras Tekab Polsek Medan Baru dalam mengungkap kasusuj pencurian sepeda motor milik Edison Sinaga (50) warga Jalan Mongonsidi, Kel Polonia, Kec Medan Polonia, akhirnya berbuah manis.


Kepada awak media, Kompol Aris Wibowo SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan berkat informasi akurat yang diterima oleh Tim.


"Mendengar info akurat pelaku pencurian di Jalan Mesjid Gg A kel Anggrung, Kec. Medan Polonia (Gudang Hermes) akan melintas di Jalan Polonia, Tim pun segera bergerak," ujar Irwansyah.


Setiba di TKP, lanjut Irwansyah, tak lama tersangka yang kerap dipanggil Feri (38) warga Jalan Cinta Karya Gg. Persatuan, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia melintas di Jalan Polonia.


"Tak menunggu lama, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku feri dan selanjutnya tim mengintograsi tersangka," beber Irwansyah.


Kepada petugas, sambung Irwansyah, tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya Sofyan H (32) warga Jalan Starban Gg. Imam Kel. Polonia, Kec. Medan Polonia. Terhadap pelaku Sofyan, tim berhasil menangkapnya di Jalan Starban Gg Imam.


"Dari pengakuan kedua pelaku, hasil curian Sepeda Motor itu dijual mereka kepada seorang wanita yang tinggal di daerah Marelan,"


"Tindak lanjuti pengakuan itu, tim melakukan pengembangan ke tempat para pelaku menjual sepada motor hasil curiannya itu, namun penampung Sp. Motor tersebut tidak ada di tempat,"


"Disaat petugas sedang melakukan penggeledahan untuk mencari Sp Motor yang dimaksud, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Oleh petugas, kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan kedua tersangka," tambah Irwansyah.


Saat ini, Tutup Irwansyah, kedua pelaku telah mendapat perobatan di RS Bhayangkara Medan dan Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Medan Baru berserta barang bukti berupa 1 unit Sp Motor Yamaha Mio warna Hitam BK 31xx AFO kendaraan yang digunakan para pelaku, 1 buah HP merk oppo warna biru di balut kondom warna hijau, (hasil kejahatan) dan 1 buah kaos warna putih corak hitam (hasil kejahatan). (Mestika)