Polsek Medan Area Ringkus Pemalak Pickup. -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Area Ringkus Pemalak Pickup.

Kamis, 04 Maret 2021


Pewartaonline,MEDAN - Polsek Unit Reskrim Medan Area langsung gerak cepat untuk Menindak lanjuti laporan Masyarakat telah terjadi Diduga Pengutipan Liar (Pungli) yang Mengaku SPSI  di Jl. Sampali Simpang Jalan Gabus Kelurahan Pandau Hulu II Kec. Medan Area Hari Rabu (03/3/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.


Akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil amankan ke tiga Pelaku tersebut Inisial “S” Tanjung Lk, 26 Thn, Islam, Alamat Jl. Aksara Gg. Mandailing No. 5
Kel. Tembung Kec. Percut Sei, Pelaku lain “MY” .Lk, 41 Thn, Islam, Bekerja Jaga Malam, Alamat Jl. Sepat No. 9 D Kel.Pandau Hulu II Kec.Medan Area dan “DS” Lk, 38 Thn, Islam, Bekerja Serabutan, Alamat Jl. Satria No. 29 Kel.Banten Timur Kec.Medan Perjuangan Pada Hari Rabu 3/3/2021 sekitar jam 14.00


Ketika di konfirmasi wartawan sama Kapolsek.Medan Area melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto S.H,. M.Ap mengatakan
“Unit Reskrim Polsek medan area berhasil amankan ke tiga Pelaku yang Mengaku anggota SPSI di mana ke tiga Pelaku tersebut melakukan pengutipan Liar di Jl. Sampali Simpang Jl. Gabus kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area, Rabu (3/3/2021) sekira pukul 14.00 Wib, dengan mengendarai Sp Motor Mio J BK-3699-JAH mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang Pipa, lalu yang mengaku SPSI Inisial “S” bertengkar dengan supir Pick Up, lalu “S” mengeluarkan pisau dan mengancam supir, dan selanjutnya Syahrial pergi meninggalkan TKP.


Ketiga Pelaku berada di Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di mintai keterangan 
dan Pelaku di jerat dengan hukuman Kita kenakan Psl 368 yo 335 ayat 1 ancaman hukuman 7 thn” akhir  Kanit Iptu Rianto (Rel/Johanes)