Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung Disaksikan Istri -->

Advertisement

Advertisement

Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung Disaksikan Istri

Sabtu, 06 Maret 2021

Gambar ilustrasi.

PEWARTAONLINE.COM, BANJAR
  - Seorang ayah di Kota Banjar tega mencabuli anak kandungnya. Aksi bejat itu kerap dilakukan pelaku di depan istrinya atau ibu korban.

Ayah berusia 62 tahun itu mengakui berbuat kekerasan seksual kepada anaknya. Bahkan, dia sering menganiaya istri dan anaknya itu jika keinginan tak dipenuhi. Kondisi tersebut sudah terjadi selama delapan bulan terakhir.


Kasus kejahatan seksual ini terbongkar pada 26 Februari 2021 saat sang anak menceritakan ulah durjana ayahnya kepada tetangga. Pengakuan perempuan berusia 18 tahun itu membuat tetangganya kaget. Mereka juga menceritakan kejadian miris itu ke salah satu tokoh masyarakat setempat, yang akhirnya dilaporkan kepada polisi.


"Setelah menerima informasi kami langsung bertindak. Tersangka langsung kami tangkap dan dilakukan penyidikan. Ternyata benar telah terjadi kekerasan seksual di dalam rumah tangga tersebut," kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yani, Jumat (5/3/2021).


Melda mengungkapkan bahwa tersangka sering mencabuli anak kandung disaksikan istrinya. "Iya betul, di depan istrinya. Dia juga sering melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya. Kejahatan ini sudah dilakukan selama delapan bulan terakhir," ujar Melda.


Polisi menyita barang bukti berupa sepotong tongkat rotan yang digunakan tersangka untuk memukul istri dan anaknya. Termasuk barang bukti lainnya seperti pakaian, bantal dan surat keterangan hasil visum.


"Kami imbau kepada kaum perempuan untuk berani melapor jika mendapatkan perlakuan kekerasan atau melihat aksi kekerasan," ujar Melda.


Tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar. Ia dijerat pasal berlapis dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Melda.(dtk)