Kapolda Sumut Menghimbau Warga Rayakan Imlek Dari Rumah Demi Cegah Covid-19 -->

Advertisement

Advertisement

Kapolda Sumut Menghimbau Warga Rayakan Imlek Dari Rumah Demi Cegah Covid-19

Selasa, 09 Februari 2021

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

PEWARTAONLINE.COM, MEDAN
- Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengimbau warga agar merayakan Tahun Baru Imlek dari rumah saja. Hal ini, kata Martuani, ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.


"Kita mengimbau pelaksanaan Imlek 2572 dilaksanakan di rumah saja," kata Martuani saat meninjau Kelenteng Gunung Timur, Medan, Selasa (9/2/2021).


Martuani datang bersama Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin. Keduanya merupakan Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut.


Martuani meminta agar perayaan Imlek dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dia meminta tempat ibadah yang menggelar kegiatan saat Imlek menyiapkan keperluan seperti tempat cuci tangan dan lainnya.


Martuani mengatakan TNI dan Polri akan menjaga tempat ibadah yang digunakan untuk perayaan Imlek. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga saat merayakan Imlek.


"TNI-Polri pasti mengamankan perayaan Imlek 2572 di Sumatera Utara," jelas Martuani.


Imlek tahun ini jatuh pada Jumat (12/2). Perayaan Imlek di Sumut bakal dilakukan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku.


PPKM di Sumut itu diatur oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lewat Instruksi Gubsu Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara. Instruksi itu diteken Edy pada 13 Januari 2021.


Ingub itu awalnya mengatur PPKM berlaku hingga 31 Januari 2021. PPKM kemudian diperpanjang hingga 14 Februari 2021. Salah satu hal yang diatur dalam PPKM ini adalah jam operasional tempat belanja, restoran, kafe, kuliner malam, dan usaha lain hanya sampai pukul 21.00 WIB. Edy meminta warga mematuhi aturan soal PPKM. (dtk)