pewarta online.com | LABUHAN DELI- Ustadz Abdul Somad (UAS) gagal hadir di masjid Al-Amal labuhan Deli karena panitia melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala satuan (Kasat) intelkam polres pelabuhan Belawan AKP Syahrial Efendi Siregar, SH saat dikonfirmasi pewartaonline.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (05/01/2021) malam.
Dia (kasat intelkam) menjelaskan, kehadiran ustadz Abdul Somad ke masjid Al-Amal untuk mengisi acara kajian Islam dan pelantikan pengurus remaja masjid di gang amal, Kampung Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
"Hasil pantauan di lokasi kegiatan, jema'ah telah berkumpul di 2 (dua) lokasi, yaitu didalam Mesjid Al-Amal berjumlah 100 orang dan dilapangan terbuka (depan masjid) dengan menggunakan layar berjumlah 600 orang. Dan seluruh yang hadir melanggar protokoler kesehatan dengan tidak menerapkan Phsyical distancing. Tim gugus tugas Covid-19 dan Polres Belawan menghawatirkan akan menimbulkan Claster Baru Penyebaran Covid-19," kata kasat Intel.
Melihat kondisi tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada pihak Panitia dan pengurus BKM Masjid Al-Amal agar kegiatan dibubarkan, karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan dikhawatirkan akan menimbulkan Claster Baru Penyebaran Covid-19.
Atas himbauan tersebut, Tim panitia Ustadz Abdul Somad mengumumkan kepada para seluruh jema'ah, bahwa para jema'ah melanggar protokoler kesehatan, maka UAS tidak bisa hadir memberikan ceramah kajian Agama Islam dan berharap masyarakat serta jema'ah untuk membubarkan diri. (*)